Seorang khatib berinisial K diamankan polisi karena isi khotbah yang disampaikan saat shalat jumat meresahkan masyarakat.
Hal itu terpaksa dilakukan polisi lantaran isi khotbahnya yang disampaikan saat shalat Jumat dianggap meresahkan masyarakat.
Padahal, anjuran untuk mengurangi aktivitas ibadah, belajar, dan bekerja di luar rumah selama ini sudah ditekankan pemerintah dan MUI untuk menekan penyebaran virus corona tau Covid-19. "Iya, kami amankan seorang khatib inisial K karena meresahkan masyarakat," kata Kaur Humas Polres Lombok Tengah Aipda Taufik, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu .Meski sempat dilakukan penangkapan, namun pihaknya mengaku tidak melakukan penahanan dan yang bersangkutan diperbolehkan pulang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Klopp Sebut Coutinho Hengkang karena Pendekatan Agresif BarcelonaBarcelona memboyong Coutinho dari Liverpool dengan banderol 142 juta pound sterling (Rp2,8 triliun) untuk sebuah kontrak berdurasi lima tahun (2018-2023).
Baca lebih lajut »
Jennifer Lopez Sebut Rencana Pernikahannya Terhambat karena Wabah CoronaJennifer Lopez hingga kini belum tahu bagaimana nasib rencana pernikahannya.
Baca lebih lajut »
Datangkan Alat Baru, Pemerintah Sebut Tes Corona Bisa Mencapai 10.000 Spesimen per HariKementerian BUMN mendatangkan 20 alat pendeteksi virus corona yang dibeli dari perusahaan farmasi Roche asal Swiss.
Baca lebih lajut »
Menag Sebut Rasul Tarawih Berjamaah di Masjid Hanya 3 KaliTerkait imbauan beribadah dari rumah di era Covid-19, Menag Fachrul Razi menyebut itu sudah dicontohkan Rasul yang tak selalu Tarawih di masjid.
Baca lebih lajut »
Peneliti Sebut Anak Tak Sakit Parah saat Terjangkit COVID-19Anak-anak cenderung tidak mengalami sakit parah saat terkena COVID-19 jika dibandingkan orang dewasa. Anak-anak tidak mengalami demam, batuk atau bahkan sesak napas.
Baca lebih lajut »
Shalat Idul Fitri ditiadakan jika COVID-19 tak terkendali, sebut MUISekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengemukakan bahwa shalat Idul Fitri 1441 Hijriah atau tahun 2020 yang sifatnya mengumpulkan massa ...
Baca lebih lajut »