Polisi Segera Selidiki Dugaan Pelanggaran TPPO dan HAM ABK WNI di Kapal Tiongkok

Indonesia Berita Berita

Polisi Segera Selidiki Dugaan Pelanggaran TPPO dan HAM ABK WNI di Kapal Tiongkok
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 59%

Kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi khususnya 14 ABK dan berharap bisa mengungkap kasus TPPO ABK itu.

Jakarta, Beritasatu.com

"Praktik tindak pidana perdagangan Orang salah satu modus pemberangkatan tenaga kerja ABK yang diduga berbuntut pada eksploitasi. Untuk itu Satuan Tugas Tindak Pidana Orang Bareskrim mulai melakukan penyelidikan dugaan tersebut," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo kepadaFerdy mengatakan penyidik berharap keterangan dari para korban bisa mengungkap kasus TPPO ABK itu.

Para ABK yang sebelumnya bekerja di kapal berbendera Tiongkok tersebut meminta dipulangkan ke Tanah Air. Mereka diduga ketakutan setelah tiga rekan mereka meninggal dunia di atas kapal dan kemudian jenazahnya dilarung di laut lepas .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bareskrim Percepatan Pemeriksaan Dugaan TPPO 14 ABK Indonesia di Kapal Ikan China - Tribunnews.comBareskrim Percepatan Pemeriksaan Dugaan TPPO 14 ABK Indonesia di Kapal Ikan China - Tribunnews.commeski 14 ABK tersebut tengah menjalani masa karantina selama 14 hari untuk protokol Covid-19, itu bukan penghalang untuk memeriksa mereka.
Baca lebih lajut »

Jasad 2 ABK WNI Dilarung ke Laut oleh Kapal China, Polisi Cek Perjanjian KerjaJasad 2 ABK WNI Dilarung ke Laut oleh Kapal China, Polisi Cek Perjanjian Kerja'Kami ingin mengetahui perkembangan dari penyelesaian perjanjian kerja antara Ari dan Sapri,' kata Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy.
Baca lebih lajut »

Polisi Cari Pengirim ABK Diekspolitasi di Kapal Nelayan TiongkokPolisi Cari Pengirim ABK Diekspolitasi di Kapal Nelayan TiongkokBareskrim menyelidiki aktor di balik pengiriman WNI ABK kapal Long Xing 629 dan Long Xin 604 yang diduga kuat menjadi korban perbudakan semasa bekerja di sana.
Baca lebih lajut »

Polisi Pastikan Selidiki Perusahaan yang Kirim ABK WNI ke Kapal Lion XingPolisi Pastikan Selidiki Perusahaan yang Kirim ABK WNI ke Kapal Lion XingPolri memastikan akan memeriksa perusahaan yang memberangkatkan para ABK WNI tersebut.
Baca lebih lajut »

Tim Pengacara Serahkan Dokumen Perjanjian Kerja Milik ABK Indonesia di Kapal Long Xing ke PolisiTim Pengacara Serahkan Dokumen Perjanjian Kerja Milik ABK Indonesia di Kapal Long Xing ke PolisiPerjanjian Kerja laut yang disampaikan ke polisi dikeluarkan oleh PT L selaku perusahaan yang mengirim ABK Indonesia untuk bekerja di kapal itu.\n
Baca lebih lajut »

Polisi Kejar Penyalur ABK WNI Kapal China yang Diduga Lakukan Perdagangan OrangPolisi Kejar Penyalur ABK WNI Kapal China yang Diduga Lakukan Perdagangan OrangMenurut Ferdy, keterangan dari para korban tentunya sangat membantu penyelesaian kasus dan untuk pembuktian TPPO.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 00:47:34