Pelimpahan berkas menunggu pemeriksaan lanjutan 5 orang saksi, yang menurut rencana dilakukan, Senin (18/9) besok.
KOMPAS.TV - Terkait kasus hukum kebakaran di Bromo, polisi telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan atau SPDP, kepada Kejaksaan atas tersangka Andri Wibowo Eka Wardhana, selaku Manajer Weding Organizer.
Dalam waktu dekat, berkas sekaligus tersangka akan dilimpahkan oleh polisi ke Kejaksaan. Pelimpahan berkas menunggu pemeriksaan lanjutan lima orang saksi, yang menurut rencana dilakukan, Senin besok. Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo sudah menunjuk tiga jaksa penuntut umum, untuk menangani perkara ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
ICW Kritik Kapolri Kirim 400 Personel Polisi Tambahan ke Pulau Rempang: Bikin Warga Merasa TerintimidasiAparat kepolisian sebelumnya menggunakan cara-cara kekerasan saat membubarkan aksi warga menolak PSN Rempang Eco-City.
Baca lebih lajut »
Sebut Kebakaran Museum Nasional Menyedihkan, Nadiem Minta Polisi Segera Investigasi Penyebabnya"Ini merupakan hal yang sangat menyedihkan buat kami bahwa ini bisa terjadi," katanya kepada wartawan, Minggu (17/9).
Baca lebih lajut »
Polres Bogor limpahkan berkas kasus polisi tembak polisi ke KejaksaanKepolisian Resor Bogor melimpahkan berkas perkara penembakan Brigadir Polisi Dua Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF (20) oleh sesama polisi ke ...
Baca lebih lajut »
Perkembangan Terbaru Kasus Polisi Tembak PolisiPerkembangan terbaru kasus oknum polisi tembak polisi datang dari Polres Bogor, begini.
Baca lebih lajut »
Berkas Kasus Polisi Tembak Polisi Dilimpahkan ke KejaksaanKasus polisi tembak polisi yang merupakan anggota Densus 88 memasuki babak baru.
Baca lebih lajut »
Ada Polisi Pariwisata hingga Hutan, Erick Thohir: Saatnya Ada Polisi OlahragaKetum PSSI Erick Thohir layak menyandang figur revolusioner. Menteri BUMN itu menginginkan adanya pembentukan polisi khusus olahraga.
Baca lebih lajut »