Polisi membongkar pabrik uang palsu senilai Rp 22 miliar. Sebanyak 4 tersangka diamankan dan dua orang masuk dalam DPO.
nantinya akan dijadikan bahan untuk menukar, bahan untuk menukar uang yang akan didisposal oleh Bank Indonesia ," kata Direktur Reserse Krimimal UmumTerungkap Alasan Virgoun Pakai Narkoba, Sempat Bertengkar Sama Ibunya Sebelum Ditangkap
"Artinya bahwa uang palsu ini nantinya akan dijadikan alat untuk menukar terhadap uang asli yang akan didisposal oleh Bank Indonesia," kata dia. Modus dua preman itu memaksa penjaga warung kopi atau warkop agar menukar uang recehan Rp236.500 jadi Rp 1 juta. Nama eks Prajurit TNI Prada Danis Murib jadi sorotan karena berkhianat milih gabung ke Organisasi Papua Merdeka atau OPM. Artikel Danis Murib jadi terpopuler.
Polisi Bank Indonesia Bi Polda Metro Jaya Tersangka
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum DiedarkanSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca lebih lajut »
Penemuan Uang Palsu Rp22 M di Jakbar: Polisi Sebut Pelaku Berencana Menjualnya dengan Harga Rp5 MPolisi mengungkap cara penjualan dan harga yang ditetapkan tersangka pelaku dalam kasus penemuan uang palsu senilai Rp22 miliar di Jakarta Barat.
Baca lebih lajut »
Polisi Sebut Uang Palsu di Jakarta Barat Dijual dengan Seperempat HargaPOLDA Metro Jaya masih menyelidiki kasus peredaran uang palsu senilai Rp22 miliar Uang palsu tersebut dijual seperempat harga dari nilai nominal uang asli
Baca lebih lajut »
Polisi Sebut Uang Palsu Rp 22 M Di Kantor Akuntan Jakarta Belum DiedarkanPolisi menangkap tiga orang tersangka terkait uang palsu Rp 22 miliar
Baca lebih lajut »
Polisi Ungkap Identitas Pemesan Uang Palsu Rp 22 Miliar di JakbarPemesan akan membayar uang palsu dengan sistem 1 banding 4 dengan uang asli.
Baca lebih lajut »
Ini Peran 4 Tersangka Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar: Ada Koordinator hingga Penyusun UangPeran 4 tersangka kasus produksi uang palsu senilai Rp22 miliar di wilayah Srengseng. Satu orang masih menjadi DPO.
Baca lebih lajut »