Polisi mengungkap cara penjualan dan harga yang ditetapkan tersangka pelaku dalam kasus penemuan uang palsu senilai Rp22 miliar di Jakarta Barat.
Subdirektorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek Kantor Akuntan Publik Umaryadi dan menemukan barang bukti uang palsu senilai Rp22 miliar pada Sabtu .
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, sindikat pembuat uang palsu tersebut berencana menjual uang palsu senilai Rp22 miliar itu dengan harga Rp5 miliar. "Periksa dengan teliti uang yang diterima. Periksa apakah ada tanda-tanda keaslian uang seperti gambar, angka, dan tulisan yang tajam dan jelas,” ucapnya menyarankan.
Jakarta Barat Penemuan Uang Palsu Rp22 Miliar Pembuatan Uang Palsu Tersangka Uang Palsu Rp22 Miliar Uang Palsu Jakarta Barat
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Peran 4 Tersangka Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar: Ada Koordinator hingga Penyusun UangPeran 4 tersangka kasus produksi uang palsu senilai Rp22 miliar di wilayah Srengseng. Satu orang masih menjadi DPO.
Baca lebih lajut »
Polisi Masih Buru Pemilik Kantor Akuntan Publik Jaringan Pembuatan Uang Palsu Rp22 MiliarPolisi kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka baru dalam kasus uang palsu Rp22 miliar. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komis
Baca lebih lajut »
Polisi Beber Peran 4 Tersangka Sindikat Uang Palsu Rp22 M di JakbarPolisi telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus sindikat peredaran uang palsu Rp22 miliar di wilayah Srengseng, Jakarta Barat.
Baca lebih lajut »
Polisi Sita Mesin Cetak Uang Palsu Rp22 Miliar di SukabumiPolisi berhasil menyita mesin pencetak uang palsu senilai Rp22 miliar di sebuah vila di wilayah Sukaraja Sukabumi Jawa Barat
Baca lebih lajut »
Bongkar Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar, Polisi Imbau Masyarakat Hati-hatiPOLISI mengimbau masyarakat hati-hati dalam peredaran uang palsu Hal ini menyusul pembongkaran kasus yang palsu senilai Rp22 miliar di Jakarta Barat Jakbar
Baca lebih lajut »
4 Orang Ditetapkan Tersangka Peredaran Uang Palsu, Sebanyak Rp22 Miliar Disita PolisiPolda Metro Jaya membongkar peredaran uang palsu. Sindikat memanfaatkan kantor akuntan publik sebagai tempat penyimpanan uang palsu. Total, ada Rp22 miliar uang palsu yang berhasil disita.
Baca lebih lajut »