Polisi Masih Buru Pemilik Kantor Akuntan Publik Jaringan Pembuatan Uang Palsu Rp22 Miliar

Uang Palsu Berita

Polisi Masih Buru Pemilik Kantor Akuntan Publik Jaringan Pembuatan Uang Palsu Rp22 Miliar
RupiahMiliaran RupiahAkuntan
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 42%
  • Publisher: 90%

Polisi kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka baru dalam kasus uang palsu Rp22 miliar. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komis

Alasan Hakim Tunda Sidang Praperadilan Mertua Korban Aniaya Menantu di CengkarengAdapun, keempatnya telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya . Semuanya dikenakan Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Tersangka M atau Mulyana berperan sebagai koordinator memproduksi ung palsu.

Mereka ditangkap di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT1 RW8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Ketiganya ditangkap pada 15 Juni 2024. Adapun, uang palsu ini rencananya mau disebar untuk Idul Adha.Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya masih memburu dua buron lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Masing-masing berinisial U sebagai pemilik kantor akuntan publik dan I selaku operator mesin cetak.

Menurut pakar politik, haram bagi PDIP berada di satu barisan dukungan dengan Jokowi dalam kontestasi pemilu terutama Pilgub Jakarta 2024. Temukan bocoran keunggulan Nokia Beam Max 5G dengan desain mewah, kamera 108 MP, dan spesifikasi gahar. Smartphone Canggih yang Mengubah Cara Berinteraksi dengan Dunia

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Rupiah Miliaran Rupiah Akuntan Polda Metro Jaya Buron Buronan Viva Kriminal

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Buru Sindikat Pemburu Badak Cula Satu Ujung Kulon, 8 Tersangka Masih BuronPolisi Buru Sindikat Pemburu Badak Cula Satu Ujung Kulon, 8 Tersangka Masih BuronDari 14 tersangka pemburu badak, Polda Banten baru menangkap enam pelaku. Sisanya, masih berstatus buronan kepolisian.
Baca lebih lajut »

Polisi Masih Buru Satu Pelaku Pembunuhan Remaja di KudusPolisi Masih Buru Satu Pelaku Pembunuhan Remaja di KudusJPNN.com : Satu dari lima pelaku pembunuhan remaja di Kudus, Jawa Tengah, hingga kini masih diburu polisi.
Baca lebih lajut »

Polisi masih buru pelaku penikaman imam mushalla di JakbarPolisi masih buru pelaku penikaman imam mushalla di JakbarPolisi masih memburu pelaku penikaman terhadap imam mushalla berinisial MS (71) di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Kamis (16/5) dini ...
Baca lebih lajut »

Usai Pegi Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 DPO Pembunuhan Vina CirebonUsai Pegi Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 DPO Pembunuhan Vina CirebonDirreskrimum Polda Jabar mengatakan penangkapan Pegi alias Perong dilakukan pada Selasa (21/5) malam di wilayah Bandung.
Baca lebih lajut »

4 Orang Ditetapkan Tersangka Peredaran Uang Palsu, Sebanyak Rp22 Miliar Disita Polisi4 Orang Ditetapkan Tersangka Peredaran Uang Palsu, Sebanyak Rp22 Miliar Disita PolisiPolda Metro Jaya membongkar peredaran uang palsu. Sindikat memanfaatkan kantor akuntan publik sebagai tempat penyimpanan uang palsu. Total, ada Rp22 miliar uang palsu yang berhasil disita.
Baca lebih lajut »

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar, 3 Orang Jadi TersangkaPolisi Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar, 3 Orang Jadi TersangkaPolda Metro Jaya telah mengungkap peredaran uang palsu di wilayah Srengseng Kembangan Jakarta Barat Tiga orang dengan inisial M FF dan YA ditetapkan sebagai tersangka
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 03:31:37