Polisi menangkap dua anggota sindikat perdagangan orang di Batam. Mereka terlibat dalam penyelundupan 64 pekerja migran yang jadi korban dalam kecelakaan perahu di perairan Tanjung Balau, Johor, Malaysia. Nusantara AdadiKompas panduwiyoga
Dua anggota sindikat perdagangan orang yang terlibat dalam penyelundupan 64 pekerja migran yang menjadi korban dalam kecelakaan perahu tenggelam di perairan Johor, Malaysia, digiring polisi saat rilis pers di Markas Polda Kepulauan riau, Batam, Senin .
BATAM, KOMPAS — Polda Kepulauan Riau menangkap dua anggota sindikat perdagangan orang di Batam, Jumat . Dua tersangka itu terlibat dalam penyelundupan 64 pekerja migran yang menjadi korban dalam kecelakaan perahu di perairan Tanjung Balau, Johor, Malaysia, beberapa waktu lalu. Kepala Bidang Humas Polda Kepri Komisaris Besar Harry Goldenhardt, Senin , mengatakan, dua tersangka yang ditangkap di Batam adalah Juna Iskandar dan Agus Salim . Mereka berdua menampung 10 orang dari 64 pekerja migran Indonesia yang menjadi korban dalam perahu tenggelam di perairan Johor.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
2 Penampung TKI Tenggelam di Malaysia yang Ditangkap Polisi Minta Uang hingga Rp 4,5 JutaSelain menampung TKI ilegal, kedua tersangka juga berperan sebagai pengurus hingga memberangkatkan TKI ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Baca lebih lajut »
Batam menyelamatkan pekerja migran, menjaga Indonesia dari OmicronMeningkatnya kedatangan PMI menjadi suatu dilema untuk Batam, di antara menyelamatkan PMI, menjaga Indonesia dari paparan Omicron, dan memastikan pengendalian penularan COVID-19 di kota kepulauan itu. Berikut artikelnya.
Baca lebih lajut »