Polisi Periksa Eks Panglima GAM Usai Insiden Pengibaran Bendera Bulan Bintang TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh memeriksa Ketua Mualimin Aceh Zulkarnaini Hamzah alias Teungku Ni untuk dimintai keterangan soal pengibaran bendera bulan bintang pada 4 Desember di Kota Lhokseumawe. Zulkarnaini tercatat juga sebagai mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka Wilayah Pase.Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy menyatakan pemanggilan tersebut merupakan klarifikasi soal motif dan tujuan pengibaran bendera bulan bintang atau bendera GAM.
Winardy menegaskan pengibaran bendera bulan bintang, baik saat Hari Damai Aceh pada 15 Agustus maupun milad GAM setiap 4 Desember, adalah ilegal. Menurut dia Kementerian Dalam Negeri sudah membatalkan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera dan lambang Aceh.Pembatalan dilakukan karena aturan Qanun Aceh itu bertentangan dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2007 tentang lambang daerah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gabung EFC Milik Khabib, Eks Bintang UFC Sindir McGregorEks Bintang UFC Kevin Lee menyindir Conor McGregor usai memutuskan bergabung ke lembaga promosi olahraga MMA EFC milik Khabib Nurmagomedov.
Baca lebih lajut »
Bintang Sex and The City Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual, Iklannya Langsung DicopotAda dua perempuan yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual bintang Sex and The City, Chris Noth.
Baca lebih lajut »
Kisah Pesepak Bola Terkaya di Dunia yang tak Pernah Dimainkan Klubnya |Republika OnlineFaiq Bolkiah memiliki kekayaan jauh di atas bintang Man United Cristiano Ronaldo.
Baca lebih lajut »
Komnas PA Sebut Kota Depok Zona Merah Kekerasan Seksual pada AnakHal ini dikatakan Arist usai kasus guru ngaji di Kecamatan Bejin yang mencabuli 10 anak didiknya.
Baca lebih lajut »