Polisi berharap kasus penjempuatan paksa pasien Covid-19 tak terulang lagi.
REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Polresta Barelang memeriksa 15 orang yang diduga menjemput paksa jenazah warga terkonfirmasi positif Covid-19 dari rumah sakit. Poisi berharap kasus penjemputan paksa ini tak terulang lagi."Proses tetap berjalan, karena ini perintah UU," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan di Batam, Kepulauan Riau, Jumat .
Kasat menyatakan pemeriksaan memang harus dilakukan usai hasil tes usap Covid-19 atas seluruhnya keluar. Ia menegaskan, pihaknya langsung menyikapi kasus tersebut bersama Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi menyatakan hasil tes usap 15 orang warga yang diduga menjemput paksa jenazah terkonfirmasi positif, negatif. Seluruhnya langsung dibawa ke Polresta Barelang, sesuai dengan instruksi aparat kepolisian.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kepala OPD Positif Covid-19, Wabup Probolinggo: Kami Sering Rapat Covid-19 dengan DiaBupati Probolinggo P Tantriana Sari, Wabup Timbul Prihanjoko, dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjalani tes swab massal.
Baca lebih lajut »
UPDATE 19 Agustus: Kasus Baru Covid-19 di Tangsel Bertambah 1, Total Kini Ada 706Total kasus positif Covid-19 di Kota Tangsel hingga Rabu tembus 706 kasus.
Baca lebih lajut »
Cerita Aiptu Broto Sukarela Antar Jenazah ke Pemakaman Covid-19, Dijuluki Bhabin CovidSejak pandemi Covid-19 merebak, Aiptu Broto beberapa kali mengantarkan jenazah Covid-19 ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jatisari Semarang.
Baca lebih lajut »
Kepsek Wajib Isi Daftar Periksa Pencegahan COVID-19Kemendikbud kembali menegaskan pembukaan satuan pendidikan di zona hijau dan kuning, harus lewati prosedur yang ditetapkan Gugus Tugas dan instruksi kemendikbud. Kemendikbud
Baca lebih lajut »
Kasus Herbal Covid-19, Polisi Kembali Panggil Hadi PranotoHadi menyampaikam surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik karena sedang dirawat akibat sakit, di Rumah Sakit Medistra.
Baca lebih lajut »