Selain tindak pidana korupsi, Maria Pauline Lumowa juga akan dijerat dengan pasal pencucian uang.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Karo Penmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika saat konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat .
"Kami periksa dulu tersangka secara lebih mendalam. Dari situ akan diketahui yang bersangkutan punya aset di mana atau pihak-pihak lain yang saat ini belum sempat ditersangkakan," katanya. "Adrian dan 14 orang lainnya telah menjalani hukuman. Adrian melaksanakan hukuman seumur hidup, ada juga yang sudah dibebaskan dan ada yang sudah meninggal dunia," ujar Sigit.Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai Rp1,2 triliun kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Yasonna: Sempat Ada Gangguan untuk Cegah Ekstradisi Maria Pauline LumowaMenteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut adanya gangguan saat hendak mengekstradisi buron kasus pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia.
Baca lebih lajut »
VIDEO LIVE STREAMING: Buron 17 Tahun, Tersangka Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari SerbiaSimak video live streaming penjemputan buron pembobol BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia dipimpin Menkumham.
Baca lebih lajut »
17 Tahun Buron, Tersangka Pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari SerbiaBuron pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia dan dijadwalkan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020).
Baca lebih lajut »
Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari SerbiaBuronan kasus pembobolan Bank BNI sebesar Rp1,7 triliun dijadwalkan tiba di Tanah Air bersama Yasonna dan rombongan
Baca lebih lajut »
Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari SerbiaBuronan kasus pembobolan Bank BNI sebesar Rp1,7 triliun dijadwalkan tiba di Tanah Air bersama Yasonna dan rombongan
Baca lebih lajut »
Diekstradisi dari Serbia, Maria Pauline Lumowa Ditangkap Interpol pada 2019Buron kasus pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa telah ditangkap pada 2019 lalu sebelum diekstradisi dari Serbia, Rabu (8/7/2020).
Baca lebih lajut »