Polisi Hong Kong melakukan 'penangkapan pertama' di bawah UU Keamanan Nasional yang baru

Indonesia Berita Berita

Polisi Hong Kong melakukan 'penangkapan pertama' di bawah UU Keamanan Nasional yang baru
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 BBCIndonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 50%

Kepolisian Hong Kong melakukan penangkapan pertama di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional baru yang diberlakukan oleh Beijing, saat digelar aksi massa menandai 23 tahun berakhirnya pemerintahan Inggris di wilayah tersebut.

Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab, menyebut langkah-langkah itu sebagai"serangan mencolok" terhadap kebebasan berbicara dan aksi protes., dengan mengatakan ada"peningkatan risiko penahanan, dan deportasi bagi penduduk tidak tetap".

• Merusak fasilitas transportasi umum - acap terjadi selama protes tahun lalu - dapat dianggap sebagai tindakan terorisme • Undang-undang juga dapat dikenakan bagi pelanggarnya yang bukan penduduk Hong Kong, yaitu di Pasal 38 - artinya warga asing yang melanggar UU ini di luar negeri dapat ditangkap pada saat kedatangannya di Hong KongBeijing juga akan memiliki kekuasaan atas bagaimana hukum harus ditafsirkan, dan bukan di tangan badan peradilan atau kebijakan Hong Kong. Jika hukum tersebut bertentangan dengan hukum Hong Kong, hukum Beijing yang bakal menjadi prioritas.

Dia juga mengatakan bahwa pemberlakuan UU itu"sebagai perkembangan terpenting dalam hubungan antara pemerintah pusat dan Hong Kong semenjak penyerahan [dari Inggris]".Para demonstran di distrik Causeway Bay meneriakkan"tahan sampai akhir" dan"kemerdekaan Hong Kong".

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

BBCIndonesia /  🏆 42. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Hong Kong Mulai Beraksi Sesuai UU Keamanan BaruPolisi Hong Kong Mulai Beraksi Sesuai UU Keamanan BaruPolisi Hong Kong melakukan penangkapan pertama mereka berdasarkan undang-undang (UU) keamanan baru yang diberlakukan pemerintah pusat China. Pada Rabu (1/7), mereka menangkap sedikitnya dua demonstran
Baca lebih lajut »

Kepolisian Hong Kong Tangkap Demonstran di Bawah UU Baru |Republika OnlineKepolisian Hong Kong Tangkap Demonstran di Bawah UU Baru |Republika OnlineUntuk pertama kalinya polisi Hong Kong tangkap demonstran di bawah UU Keamanan
Baca lebih lajut »

Polisi Bubarkan Protes Hong Kong dengan Meriam Air |Republika OnlinePolisi Bubarkan Protes Hong Kong dengan Meriam Air |Republika OnlineIni pertama kalinya polisi membubarkan protes usai pengesahan UU Keamanan Hong Kong
Baca lebih lajut »

Jepang Sesalkan Langkah China Sahkan UU Keamanan Hong Kong |Republika OnlineJepang Sesalkan Langkah China Sahkan UU Keamanan Hong Kong |Republika OnlineUndang-undang itu dinilai merusak kredibilitas tata kelola 'satu negara, dua sistem'.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 15:00:50