Polisi Filipina Diduga Tembak Rekannya Karena Kalah Adu Panco

Indonesia Berita Berita

Polisi Filipina Diduga Tembak Rekannya Karena Kalah Adu Panco
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Seorang polisi di Manila, Filipina, diduga menembak mati seorang rekannya setelah dia kalah dalam adu panco. TempoDunia

TEMPO.CO, - Pelaku berusaha menyembunyikan kebenaran ini dengan menyebut korban menembak dirinya sendiri.Distrik Polisi Kota Quezon menetapkan Kopral Sherwin Rebot dan Kopral Harold Mendoza serta pengemudi mereka, Lorenzo Lapay, sebagai tersangka di balik pembunuhan Kopral Higino Wayan.Direktur QCPD Brigadir Jenderal Antonio Yarra mengatakan, Lapay sebelumnya mengaku jika Wayan mengambil pistol Rebot dan menembak dadanya sendiri saat sedang pesta minum Ahad kemarin.

Diduga tak terima kekalahan, Rebot menembak dada Wayan hingga tewas. Menurut Lapay, Mendoza sedang istirahat saat terjadi adu panco.CIDU melakukan tes narkoba pada semua orang yang terlibat. Polisi menyita barang bukti senjata api untuk dilakukan uji balistik dan mencocokkan residu mesiu.QCPD mengatakan kedua polisi akan menghadapi tuntutan administratif dan pidana sementara pengemudi akan menghadapi tuntutan pidana.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Urutan Pangkat Polisi dari Perwira Hingga Tamtama, Ada Komisaris Polisi PulaUrutan Pangkat Polisi dari Perwira Hingga Tamtama, Ada Komisaris Polisi PulaSejak tahun 2001 urutan pangkat Polisi Republik Indonesia (POLRI) dipisahkan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ini urut-urutan pangkat polisi.
Baca lebih lajut »

Polisi Kaji Wacana Tilang untuk PesepedaPolisi Kaji Wacana Tilang untuk Pesepedauntuk melakukan penegakan hukum kepada pengendara sepeda dapat menggunakan Pasal 299 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca lebih lajut »

Polisi Akan Tilang Road Biker Nakal, Anggota DPRD DKI: Perlu Shock TherapyPolisi Akan Tilang Road Biker Nakal, Anggota DPRD DKI: Perlu Shock TherapyPolisi berencana membuat aturan tilang bagi pesepeda road bike yang tak taat lalu lintas. Ini kata anggota DPRD DKI, Abdul Aziz: RoadBike
Baca lebih lajut »

Polisi Tangkap TIga Begal yang Beraksi di Cibubur |Republika OnlinePolisi Tangkap TIga Begal yang Beraksi di Cibubur |Republika OnlineBegal menggunakan celurit gagal membawa motor hingga jadi bulan-bulanan warga.
Baca lebih lajut »

Polisi tangkap komplotan begal bersenjata tajam di CibuburPolisi tangkap komplotan begal bersenjata tajam di CibuburKepolisian mengamankan komplotan begal berjumlah tiga orang di Jalan Abdulrahman RT 003 RW 005, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.\r\n\r\nKapolsek Ciracas Kompol ...
Baca lebih lajut »

Polisi Terapkan Poin ke Pelanggar Lalu Lintas, SIM DicabutPolisi Terapkan Poin ke Pelanggar Lalu Lintas, SIM DicabutSistem poin pada pelanggaran lalu lintas berlaku sejak 19 Februari, terdapat sanksi penahanan atau pencabutan SIM tergantung jumlah poin.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-03 21:32:49