Sebanyak 11 orang diduga melakukan persetubuhan dengan anak usia 16 tahun, 3 di antaranya polisi, guru, dan kepala desa.
Diberitakan sebelumnya kasus persetubuhan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Muncul 11 orang nama yang diduga melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur.Atas kasus ini 10 orang lelaki dewasa sudah menjadi tersangka. Sebanyak 5 orang sudah ditahan, sedangkan 5 lainnya sedang dalam proses. Sementara polisi itu belum ditetapkan sebagai tersangka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi yang Perkosa Gadis ABG di Sulteng Ternyata Perwira Brimob, Belum TersangkaOknum perwira Brimob berinisial HST diduga ikut memperkosa gadis ABG yang masih berusia15 tahun bersama 10 pelaku lainnya.
Baca lebih lajut »
Meresahkan, Kerumunan Remaja di Gresik Diduga akan Balap Liar Dibubarkan PolisiAksi balap liar yang kerap terjadi di sejumlah daerah, disikapi serius oleh Polres Gresik. Pihaknya langsung menerjunkan puluhan personil Samapta
Baca lebih lajut »
Oknum Polisi di Sulbar Diduga Selingkuh dengan Ibu Bhayangkari, Propam UsutOknum Polda Sulbar, Briptu R dilaporkan atas kasus dugaan perselingkuhan bareng ibu Bhayangkari berinisial P di Polman. Propam kini menyelidikinya. Via:detik_sulsel
Baca lebih lajut »
|em|Gang Rape|/em| Remaja 16 Tahun di Parigi, 10 Orang Jadi Tersangka, Kepala Desa dan Guru Ditahan |Republika OnlineOknum kades dan guru ditahan, sedangkan polisi yang diduga terlibat masih diselidiki.
Baca lebih lajut »