Oknum kades dan guru ditahan, sedangkan polisi yang diduga terlibat masih diselidiki.
REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kepolisian Resor Parigi Moutong , Sulawesi Tengah telah menetapkan 10 orang tersangka kasus tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. Dua terduga pelaku yang merupakan oknum kepala desa dan guru telah ditahan.
Adapun barang bukti yang diamankan, kata dia, yakni satu lembar celana pendek hitam milik korban, satu lembar kaos lengan pendek warna ungu dan satu lembar celana panjang kain kotak-kotak warna cokelat yang juga milik korban. "Berdasarkan keterangan dari korban, salah satunya adalah oknum tersebut. Namun dari pemeriksaan saksi yang diperiksa, maupun tersangka yang sudah ada di dalam ini, belum ada keterangan yang signifikan sehingga belum ada alat bukti. Masih satu yakni dari pengakuan korban," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komnas PA Desak Anggota Brimob Terduga Pelaku |em|Gang Rape|/em| Anak Dihukum Maksimal |Republika OnlineKekerasan seksual massal diduga dilakukan 11 orang dewasa terhadap remaja putri.
Baca lebih lajut »
Anggota Brimob Diduga Terlibat |em|Gang Rape|/em| di Sulteng, Ini Kata Kompolnas |Republika OnlineKompolnas mendorong pengusutan kasus ini dilakukan secara profesional.
Baca lebih lajut »
Soal Matematika Sederhana Ini |em|Bikin|/em| Warganet Sampai |em|Nanya|/em| ChatGPT |Republika OnlineSebagian warganet tak mampu menjawab dengan benar atau tak yakin dengan jawabannya.
Baca lebih lajut »
Oknum Guru |em|Ngaji|/em| Jadi Tersangka Pencabulan, Polresta Bandung Ungkap Modusnya |Republika OnlineTersangka diduga melakukan pencabulan terhadap belasan anak.
Baca lebih lajut »
Kiat Mudah Hindari Pengemudi Taksi Daring tidak Profesional |Republika OnlineAda oknum-oknum pengemudi taksi daring yang tidak profesional dalam bekerja.
Baca lebih lajut »
Badah!Oknum Kepala Sekolah dan Oknum Guru Madrasah Dicopot Usai Cabuli 12 MuridnyaLagi-lagi oknum pendidik berurusan dengan masalah asusila. Kali ini Kepala sekolah (kasek) berinisial M dan salah satu guru berinisial Y di salah satu madrasah di Kecamatan Baturetno, yang diduga melakukan pencabulan terhadap 12 siswanya kini telah dicopot. Polres Wonogiri turun tangan mengusut ka
Baca lebih lajut »