Akun TikTok dengan konten siksa orang tua di Lombok memicu kontroversi di Tanah Air.
"Hasil penelusuran anggota Subdit Siber Polda NTB menemukan pemilik akun TikTok tersebut berdomisili di Desa Setangor, Kabupaten Lombok Tengah," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Rabu.
"Kemudian 3 orang yang pernah tampil pada siaran langsung akun TikTok dengan konten mandi di lumpur itu berinisial LS , IR , dan HRT ," ujarnya. "Ada juga beberapa orang lain yang tampil di konten itu merupakan tetangga dari pemilik akun," ucap dia seperti dilansir dari Antara. "Tujuannya hanya untuk mendapatkan keuntungan dari"gift" yang diberikan penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun," katanya.Meskipun demikian, Artanto memastikan tim siber akan tetap memproses persoalan tersebut dengan melakukan penyelidikan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Aktor Utama Perampokan Melawan, Polisi Terpaksa Ambil TindakanPelaku utama perampokan di Lombok Tengah sempat melakukan perlawan, sehingga polisi mengambil tindakan tegas
Baca lebih lajut »
Ini Tampang Orang yang Hina Megawati di TikTokKader PDIP di Medan melaporkan sebuah akun TikTok ke Polda Sumut. Akun TikTok itu dilaporkan karena membuat konten yang menghina Megawati.
Baca lebih lajut »
Polisi Diduga Curi Motor Polisi di Sidoarjo, Propam SelidikiOknum polisi di Sidoarjo diduga mencuri kendaraan bermotor milik rekannya sesama anggota polisi. Kasus itu saat ini tengah ditangani Propam Polresta Sidoarjo.
Baca lebih lajut »
Omnibus Law Keuangan Berlaku, Dana JHT di Akun Tambahan BPJS Ketenagakerjaan Bisa DitarikOmnibus law keuangan yang telah disahkan Presiden Joko Widodo mengubah pengelolaan iuran program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »
Dana JHT Akun Tambahan BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan dengan Omnibus Law KeuanganOmnibus law keuangan yang telah disahkan Presiden Joko Widodo mengubah pengelolaan iuran program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »
Akun Medsos Baru, Wali Kota Gibran Promosikan Instagram Solo SafariAda tiga unggahan solosafari.id namun belum banyak informasi terkait pembukaan perdana setelah revitalisasi tahap pertama 27 Januari 2023.
Baca lebih lajut »