Kepala Kepolisian Sektor Cinangka, Cilegon, Ajun Komisaris Polisi Asep Iwan Kurniawan mengklarifikasi tuduhan anggotanya menolak bantuan pendampingan korban penembakan yang ingin menarik mobilnya. Polisi mengantisipasi tindakan yang salah karena kendaraan yang akan ditarik tidak memiliki legalitas jelas.
Ilustrasi - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar saat memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian penembakan Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak. ANTARA/HO-Polresta Tangerang/am.
Pada Kamis dini hari sekira pukul 03.10 WIB, datang tujuh orang pria menggunakan satu mobil minibus putih dengan nomor polisi tidak diketahui ke Markas Polsek Cinangka dan mengaku dariMereka meminta bantuan pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan mobil karena masalah“Saat itu diterima oleh Brigadir Deri selaku anggota piket. Dia menanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan ditarik tersebut, namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan,” kata Asep.
Kemudian setelah menelpon Kapolsek Asep, salah seorang dari tujuh pria itu mengaku sebagai pemilik mobil tersebut. "Karena mereka datang meminta bantuan pendampingan tidak dilengkapi dengan bukti surat apapun sebagai dasar penarikan mobil, setelah diberi pemahaman, yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon," ujarnya.Mengenai pemberitaan tersebut, faktanya personel piket Polsek Cinangka sudah merespons dengan baik atas permintaan pendampingan untuk melakukan penarikan kendaraan mobil tersebut.
POLICE LEGALITAS MOBIL PENEMBAKAN LAW
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Terungkap, Korban Penembakan di Rest Area Tangerang Sempat Minta Pendampingan Polisi Tapi DitolakKorban penembakan sempat meminta bantuan polisi dari Polsek Cinangka untuk melakukan pendampingan, karena pelaku bersenjata api
Baca lebih lajut »
Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak Diduga Minta Bantuan Polsek CinangkaKorban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta, IA, disebut sempat meminta bantuan Polsek Cinangka di Anyer untuk mendampingi saat mengejar pelaku. Anak korban, Agam, mengatakan mereka inisiatif meminta bantuan karena pelaku membawa senjata api. Namun, polisi membantah adanya penolakan pendampingan dan mengatakan mereka disarankan untuk membuat laporan polisi terlebih dahulu.
Baca lebih lajut »
Penembakan di Tol Tangerang, Propam Periksa Kapolsek Cinangka terkait Dugaan Tolak Dampingi KorbanPropam Polres Cilegon memeriksa Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan terkait dugaan penolakan pendampingan korban penembakan di Rest Area Tol.
Baca lebih lajut »
Polsek Cinangka Klarifikasi Penolakan Bantuan Pendampingan Penarikan MobilPolsek Cinangka, Cilegon, mengklarifikasi tuduhan anggotanya menolak bantuan pendampingan korban penembakan yang akan menarik mobilnya. Anggotanya menolak karena kendaraan yang akan ditarik tidak memiliki legalitas jelas.
Baca lebih lajut »
4 Polisi Termasuk Kapolsek Cinangka Diperiksa Propam Buntut Kasus Bos Rental Mobil Tewas DitembakKapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan tiga anak buahnya diperiksa Propam karena diduga menolak beri pendampingan terhadap korban sebelum insiden penembakan.
Baca lebih lajut »
Polisi Cinangka Tak Dampingi Leasing yang Ditembak Karena Kurang DokumenPolisi di Polsek Cinangka menolak mendampingi rombongan yang mengaku sebagai leasing saat terjadi insiden penembakan. Alasan penolakan ini karena pihak leasing tidak membawa dokumen resmi seperti putusan pengadilan atau surat kepemilikan kendaraan.
Baca lebih lajut »