Dua orang tersangka berinisial JI dan AS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tenggelamnya kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara illegal di Perairan Johor, Malaysia. Selengkapnya:
ANTARA - Dua orang tersangka berinisial JI dan AS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tenggelamnya kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia secara illegal di Perairan
Johor, Malaysia. Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, di Batam, Senin, menyatakan, saat ini pihaknya tengah fokus memburu pelaku lainnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kecelakaan Antara Bus dan Pick Up, Akibatkan 3 Orang Meninggal Dunia di Lokasi KejadianKecelakaan lalu lintas antara bus dan mobil pick up di Kabupaten Merangin, Jambi mengakibatkan 3 orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca lebih lajut »
Dua Kelompok Pemuda Bentrok di Deli Serdang, Satu Orang TewasSatu orang tewas dalam bentrok antara dua kelompok pemuda di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
Baca lebih lajut »
Didominasi Roda Dua, 17.737 Orang Datangi Ragunan Saat Libur NatalWisatawan didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua yakni 1.423 unit. Sedangkan kendaraan roda empat sebanyak 1.052 unit, dan sepeda 147 unit.
Baca lebih lajut »
Journal: Resolusi Tahun Baru, Antara Tekad dan Angan-AnganTiap orang punya impian, harapan, dan rencana yang ingin diwujudkan di tahun yang baru. Namun, untuk mencapainya tak semudah yang dipikirkan.
Baca lebih lajut »