Sofyan seorang caleg DPRK Aceh Tamiang mengaku mendapatkan sabu dari sosok A seorang WNI yang berada di Malaysia
Mukti mengaku, masih ada satu tersangka lagi yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang yang berinisial A di Malaysia.
Berdasarkan pengakuan Sofyan, A merupakan seorang warga negara Indonesia yang menyuplai barang haram dari negeri jiran. Sofyan, mengaku mendapat barang haram itu dari A. "Di Malaysia ada tersangka atas nama A, warga negara Indonesia. Kami kirim anggota untuk menangkap A ini," kata Mukti, di Bandara Soekarno-Hatta, Senin .Mukti menjelaskan, Sofyan sudah kali ketiga menjalani pengiriman sabu dari Malaysia ke Indonesia. Rencananya, sabu tersebut bakal diedarkan di Jakarta.Atas hal ini, Sofyan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap caleg DPRK Aceh Tamiang bernama Sofyan dalam kasus tindak pidana narkoba.Baca Juga: Setelah melakukan penangkapan, polisi akan menyiapkan administrasi penyidikan dan memberikan pemberitahuan penangkapan kepada pihak keluarga.Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti
Caleg PKS Ditangkap Narkoba Bareskrim Polri Aceh Tamiang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Caleg DPRK Aceh dari PKS Jadi Bandar 70 Kg Sabu Jaringan MalaysiaCalon legislatif terpilih DPRK Aceh Tamiang asal PKS, Sofyan diduga menjadi bandar sabu jaringan internasional Malaysia.
Baca lebih lajut »
Wakapolda Daftar Bakal Calon Bupati Aceh Tamiang ke Partai AcehWakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi mendaftarkan diri menjadi calon Bupati Aceh Tamiang ke Partai Aceh.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Tangkap Caleg DPRK di Aceh Tamiang Terkait Kasus NarkobaBareskrim Polri meangkap caleg DPRK Aceh Tamiang Sofyan dalam kasus narkotika
Baca lebih lajut »
Caleg DPRK Aceh Tamiang Dibawa ke Bareskrim, Kasusnya BeratJPNN.com : Oknum caleg DPRK Aceh Tamiang, Aceh, dibawa ke Bareskrim Polri. Kasusnya sangat berat.
Baca lebih lajut »
Bareskrim: Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang jadi pemodal narkobaDirektur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa mengungkapkan calon anggota legislatif terpilih Dewan ...
Baca lebih lajut »
Bareskrim tangkap Caleg DPRK Aceh Tamiang terkait narkobaDirektorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif(Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh ...
Baca lebih lajut »