Bareskrim: Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang jadi pemodal narkoba

Indonesia Berita Berita

Bareskrim: Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang jadi pemodal narkoba
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 78%

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa mengungkapkan calon anggota legislatif terpilih Dewan ...

Tersangka S, calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang terpilih, menggunakan baju tahanan tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin . Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa mengungkapkan calon anggota legislatif terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang berinisial S berperan sebagai pemodal dalam jaringan narkoba.

"Peran yang bersangkutan sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak Malaysia," kata Mukti dikonfirmasi di Jakarta, Senin. Penyidik memburu keberadaan S selama tiga pekan di tempat persembunyiannya hingga terpantau sedang ngopi, lalu berbelanja di toko pakaian di wilayah Aceh Tamiang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bareskrim tangkap Caleg DPRK Aceh Tamiang terkait narkobaBareskrim tangkap Caleg DPRK Aceh Tamiang terkait narkobaDirektorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif(Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh ...
Baca lebih lajut »

Caleg DPRK Aceh Ditangkap Bareskrim Polri, Ternyata Buronan Kasus NarkobaCaleg DPRK Aceh Ditangkap Bareskrim Polri, Ternyata Buronan Kasus NarkobaJajaran penyidik Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang caleg DPRK Aceh Tamiang saat sedang berbelanja pakaian. Caleg berinisial S itu masuk dalam daftar buron kasus narkoba.
Baca lebih lajut »

Caleg DPRK Aceh Taming dibawa ke Bareskrim terkait 70 kg sabuCaleg DPRK Aceh Taming dibawa ke Bareskrim terkait 70 kg sabuCalon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (caleg DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, Senin, dibawa dari Aceh ke Bareskrim Polri untuk menjalani ...
Baca lebih lajut »

Caleg DPRK Aceh Tamiang Dibawa ke Bareskrim Terkait 70 Kg Sabu-Sabucaleg DPRK Aceh Tamiang dibawa dari Aceh ke Bareskrim Polri pada Senin (27/5), diperiksa intensif terkait kasus sabu-sabu 70 kg
Baca lebih lajut »

Bareskrim Tangkap Caleg DPRK di Aceh Tamiang Terkait Kasus NarkobaBareskrim Tangkap Caleg DPRK di Aceh Tamiang Terkait Kasus NarkobaBareskrim Polri meangkap caleg DPRK Aceh Tamiang Sofyan dalam kasus narkotika
Baca lebih lajut »

Bareskrim Tangkap Caleg DPRK Aceh dari PKS Terkait Kasus NarkobaBareskrim Tangkap Caleg DPRK Aceh dari PKS Terkait Kasus NarkobaCaleg terpilih DPRK Aceh, Sofyan, ditangkap polisi terkait kasus narkoba setelah buron selama tiga minggu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 05:27:45