Harapan dari Penanganan Covid-19
Pelangi Alfrets Mirulewan bukanlah perkara yang sulit untuk diungkap. Investigasi yang dilakukan Komnas HAM menemukan kaitan yang jelas antara kematian Alfred dengan tugas nya sebagai jurnalis.
Johny menduga belum tuntasnya penyidikan terhadap kasus pembunuhan Alfrets karena ada nya persekongkolan pelaku pembunuhan dengan aparat kepolisian setempat. Dugaan itu menurut dia diperkuat dengan adanya pengakuan dua dari empat tersangka yang saat sudah ditahan polisi. Yeremias Mahuri dan Lexy Kikilay, Wartawan Teropong Barat Daya rekan Alfrets sependapat dengan Johny. Menurut mereka, lokasi jasad Alfrets ditemukan di Dermaga Pantai Nama, yang tidak pernah sepi dari penjagaan polisis selama 24 jam. “Harusnya pembunuh Alfrets sudah bisa ditangkap,” katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri tidak toleransi oknum polisi peras turis JepangPolri tidak menoleransi setiap anggotanya yang melakukan tindakan yang mencoreng institusi, termasuk melakukan pungutan liar berkedok operasi kepolisian, ...
Baca lebih lajut »
Pengguna Mobil Pribadi di Aceh Tak Bisa Pakai BBM Subsidi Kecuali Tak Malu Dipasangi Stiker IniKecuali Anda berani memakai stiker bertuliskan 'KENDARAAN PENGGUNA PREMIUM BUKAN UNTUK MASYARAKAT YANG PURA-PURA TIDAK MAMPU'
Baca lebih lajut »
BPH Migas Resmikan BBM Satu Harga di Kabupaten Tojo Una Una |Republika OnlineBBM Satu Harga Tojo Una Una ditempatkan di jalan Trans Sulawesi
Baca lebih lajut »
BPH Migas Resmikan BBM 1 Harga di Kabupaten Tojo Una UnaBPH Migas dan Bupati Mohammad Lahay meresmikan SPBU Mini 3 T BBM 1 Harga pada Rabu (19/8).
Baca lebih lajut »
Konsumsi BBM di Wilayah Cirebon Mulai Normal |Republika OnlineHingga pertengahan Agustus 2020 konsumsi BBM gasoline mencapai 109 persen
Baca lebih lajut »
Nelayan Keluhkan Sulitnya Dapat BBM BersubsidiNelayan kecil masih kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan non-subsidi, termasuk mengurus surat rekomendasi.
Baca lebih lajut »