Polisi juga menyebut bahwa ada beberapa orang yang sudah diamankan terkait peristiwa keracunan tersebut.
- Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan ada unsur pidana dalam kasus keracunan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Sebagai informasi, ada lima orang korban yang ditemukan keracunan dan tergeletak di dalam sebuah rumah kontrakan itu pada Kamis . Tiga dari lima korban meninggal dunia, yakni Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi. Ketiganya punya pertalian sedarah sebagai ibu dan dua anak kandung.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Cari Unsur Pidana Kasus Keluarga Keracunan di BekasiPihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut dan belum bisa menentukan apakah kasus ini tergolong tindak pidana atau bukan.
Baca lebih lajut »
Breaking News: Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir JBreaking News: Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J TempoNasional
Baca lebih lajut »
Polisi tak Temukan Unsur Sabotase Kebakaran Rumah Dinas Kapolda Papua |Republika OnlineRumah Kapolda Papua terbakar karena hubungan arus pendek listrik.
Baca lebih lajut »
Polri: Tidak ada unsur sabotase dalam kebakaran rumdin Kapolda PapuaPolri menduga kebakaran rumah dinas (rumdin) Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D Fakhiri yang terletak di Distrik Jayapura Utara, disebabkan oleh arus pendek ...
Baca lebih lajut »
Polda Lampung Ungkap Kasus Investasi Bodong di Metro yang Telah Menghasilkan Uang 66 Miliar RupiahDirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung tuntaskan kasus dugaan tindak pidana perdagangan atau tindak pidana perbankan.
Baca lebih lajut »