Polda Lampung Ungkap Kasus Investasi Bodong di Metro yang Telah Menghasilkan Uang 66 Miliar Rupiah poldalampung
Saat ini berkas perkara kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kajari Kota Metro, pada Kamis lalu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan hasil dari konfirmasi dengan subdit 1 indagsi Ditkrimsus Polda Lampung. Baca Juga:Kasus dugaan tindak pidana perdagangan atau tindak pidana perbankan berlokasi di Kota Metro dengan berkedok investasi trading forex yang telah ditangani di limpahkan ke Kajari Metro."Penyidik berkewajiban menyerahkan tersangka dan barang bukti," kata dia melalui keterangan, Senin .
Baca Juga:Sebelumnya, Wadir Krimsus Polda Lampung Popon menjelaskan pihaknya mengungkap kasus investasi trading ini setelah mendapat laporan informasi dari masyarakat. Kemudian penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat menangkap lima orang tersangka di antaranya HS , DK , AS , RRS , IS .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BSMI Lampung Lampung Dilantik, Siap Berkiprah Bagi Kemanusiaan di Sai Bumi Ruwa Jurai |Republika OnlineBSMI sejatinya telah hadir di Lampung.
Baca lebih lajut »
Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Investasi Bodong Seret 665 Nasabah | merdeka.comPolda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Investasi Bodong Seret 665 Nasabah
Baca lebih lajut »
Usut Kasus Mutilasi di Bekasi, Polda Metro Jaya Sudah Periksa Forensik Ecky ListianthoPolda Metro Jaya sudah memeriksa forensik tersangka mutilasi di Bekasi, M Ecky Listantho. Polisi akan memeriksa kembali hasil forensik itu.
Baca lebih lajut »
Polda Jatim Tahan Ferry Irawan terkait Kasus KDRTPolda Jatim menahan artis Ferry Irawan (FI) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kepada istrinya, Venna Melinda.
Baca lebih lajut »
Mudahkan Ungkap Fakta Kasus Percobaan Pembunuhan Istri Kopda Muslimin, Lima Terdakwa DihadirkanRADARSEMARANG.ID, Semarang – Lima terdakwa kasus percobaan pembunuhan Rina Wulandari, istri (alm) Kopda Muslimin, dihadirikan secara langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam peersidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Kebijakan tersebut agar persidangan berjalan lancar dan demi mengungk
Baca lebih lajut »