Sejak lahirnya UU nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal, sertifikasi halal menjadi kewenangan Kementerian Agama.
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum GAPMMI, Adhi Lukman mengatakan polemik pengurusan sertifikasi halal bisa berpengaruh pada dunia usaha. Sebab para pengusaha ingin menunjukkan produk jualannya telah disertifikasi halal, sehingga memberikan ketenangan bagi konsumen.
Kementerian Agama dalam hal ini membuat lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal . Lembaga baru ini ditargetkan sudah bisa mulai bekerja pada tahun 2019. Hanya saja, dalam pelaksanaanya lembaga ini masih dianggap belum bisa menjalankan tugasnya. Semua masih menggunakan sertifikasi halal yang dikeluarkan MUI. Sebab surat ini keterangan ini berlaku dalam kurun waktu tertentu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wajib Sertifikasi BPJPH Tak Ramah Bagi Usaha KecilPolemik sertifikasi halal oleh Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) belum juga rampung.
Baca lebih lajut »
Kurang Komunikasi BPJPH Tabrak AturanDIREKTUR Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah menilai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan sejumlah pelanggaran dalam mengurus proses sertifikasi halal. Salah satunya, proses penetapan auditor halal.
Baca lebih lajut »
Wapres Ma'ruf Amin: Pandemi Covid-19 Peluang Bagi Industri Produk HalalWapres Ma'ruf Amin meminta pelaku usaha syariah menjadikan pandemi sebagai momentum untuk mengembangkan produk makanan halal. Ma'rufAmin
Baca lebih lajut »
Komit Bantu Majukan Industri Farmasi IndonesiaDaewoong Pharmaceutical melakukan penjualan reverse exportke Korea sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk mendorong industri biopharma di Indonesia
Baca lebih lajut »
BPJPH Diminta Tetap Libatkan MUI dalam Sertifikasi HalalBPJPH disebut telah meresmikan PT. Sucofindo dan Pusat Pemeriksa Halal Universitas Hasanudin sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) tanpa melibatkan MUI.
Baca lebih lajut »