Polda NTB menetapkan 10 tersangka dari 16 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang ditangani dalam periode 31 Oktober-22 November 2024.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat didampingi Kasubdit Renakta AKBP Ni Made Pujawati saat konferensi pers pada Jumat . Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangani 16 kasus tindak pidana perdagangan orang dalam periode 31 Oktober-22 November 2024. Modus para tersangka dalam kasus TPPO tersebut adalah dengan merekrut dan menempatkan pekerja migran Indonesia secara ilegal.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari belasan kasus TPPO tersebut, antara lain dokumen pribadi korban berupa paspor, ijazah pendidikan, hingga dokumen yang berkaitan dengan proses perekrutan dan pemberangkatan menuju luar negeri. Syarif menegaskan para tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda NTB.Polda NTB Kerahkan 4.228 Polisi Amankan Pilkada Serentak 2024
Syarif mengungkap kasus TPPO dengan modus perekrutan dan penempatan PMI secara nonprosedural masih marak terjadi di NTB. Menurutnya, hal itu terjadi karena tingginya minat warga NTB untuk bekerja ke luar negeri."Tingginya minat ini yang kemudian dimanfaatkan oleh orang atau pihak yang tidak bertanggung jawab," imbuh Syarif.
4 Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemb Satgassus Tppo Polda Ntb Pendidikan Tahanan ) Nusa Tenggara Barat Kasus Tppo Belasan Kasus Tppo Polisi Korban Kejahatan Pidana Satgassus Tppo 10 Tersangka Kasus Tppo Pasal 69 Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tenta Pemberantasan Tindak Barang Bukti Indonesia Syarif Hidayat Keberadaan Satgassus Tppo Polda Ntb Kriminal Kepolisian Polda Pemberantasan Satuan Tugas Polda Ntb Tppo Berita Ntb Pmi Ilegal
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda NTB dalami keterlibatan LPK di Subang pada kasus TPPOKepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mendalami dugaan keterlibatan suatu lembaga pelatihan kerja (LPK) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada kasus tindak ...
Baca lebih lajut »
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 39 Tersangka Dugaan TPPOKorban TPPO dipekerjakan untuk buruh migran ilegal atau pekerja seks. Korban diiming-imingi gaji bersar untuk pekerjaan yang ditawarkan.
Baca lebih lajut »
Satgas TPPO Polri endus modus baru TPPO melalui KarimunSatuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Mabes Polri mengendus adanya modus baru pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal melalui ...
Baca lebih lajut »
Polresta Gorontalo tetapkan tujuh tersangka kasus TPPOSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota menetapkan tujuh orang warga menjadi tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ...
Baca lebih lajut »
Polda Kepri ungkap peran oknum pegawai BP Batam dalam kasus TPPOKepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah mengatakan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau Pekerja ...
Baca lebih lajut »
Polda Kepri dalami kasus TPPO libatkan oknum pegawai BP BatamPenyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kepri mendalami dan melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana ...
Baca lebih lajut »