Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 39 Tersangka Dugaan TPPO

Indonesia Berita Berita

Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 39 Tersangka Dugaan TPPO
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Korban TPPO dipekerjakan untuk buruh migran ilegal atau pekerja seks. Korban diiming-imingi gaji bersar untuk pekerjaan yang ditawarkan.

TEMPO.CO, Jakarta - Jajaran Satuan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan menetapkan 39 orang tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang . Mereka ditersangkakan berdasarkan 36 laporan polisi. 'Ada berbagai modus operandi khususnya kejahatan perdagangan orang meliputi pekerja migran Indonesia dan eksploitasi seksual,' kata Kepala Polda Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Yudhiawan, Rabu, 20 November2024.

'Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta,' kata Yudhiawan.Selanjutnya, untuk kasus TPPO eksploitasi seksual, terdapat 32 laporan polisi dengan 35 orang ditetapkan tersangka. Barang bukti yang disita berupa uang tunai sebanyak Rp 15,4 juta, 24 unit ponsel, satu unit motor, dan 12 buah kondom.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ada 'Ancaman' di Polda Metro Jaya, Korban Penganiaayan Anggota Polda Maluku Dipaksa BerdamaiAda 'Ancaman' di Polda Metro Jaya, Korban Penganiaayan Anggota Polda Maluku Dipaksa BerdamaiBerita Ada 'Ancaman' di Polda Metro Jaya, Korban Penganiaayan Anggota Polda Maluku Dipaksa Berdamai terbaru hari ini 2024-11-06 06:33:07 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Polda NTB dalami keterlibatan LPK di Subang pada kasus TPPOPolda NTB dalami keterlibatan LPK di Subang pada kasus TPPOKepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mendalami dugaan keterlibatan suatu lembaga pelatihan kerja (LPK) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada kasus tindak ...
Baca lebih lajut »

Polda Kepri dalami kasus TPPO libatkan oknum pegawai BP BatamPolda Kepri dalami kasus TPPO libatkan oknum pegawai BP BatamPenyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kepri mendalami dan melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana ...
Baca lebih lajut »

Polda Kepri ungkap peran oknum pegawai BP Batam dalam kasus TPPOPolda Kepri ungkap peran oknum pegawai BP Batam dalam kasus TPPOKepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah mengatakan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau Pekerja ...
Baca lebih lajut »

Polda NTT tangkap tiga pelaku terlibat TPPO ke TaiwanPolda NTT tangkap tiga pelaku terlibat TPPO ke TaiwanPenyidik Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda NTT berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam kasus TPPO dengan modus program magang ke ...
Baca lebih lajut »

Polri pulangkan 35 WNI korban TPPO dari FilipinaPolri pulangkan 35 WNI korban TPPO dari FilipinaKepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memulangkan sebanyak 35 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Manila, Filipina  yang menjadi korban tindak ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 16:48:02