Polda NTB tangani kasus kerusakan ekosistem laut di Trawangan

Indonesia Berita Berita

Polda NTB tangani kasus kerusakan ekosistem laut di Trawangan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 78%

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangani laporan kasus kerusakan ekosistem laut di kawasan perairan Gili Trawangan ...

Tangkap layar seorang penyelam mengorek endapan lumpur di dasar laut yang diduga berasal dari bekas pengeboran pemasangan pipa PT TCN di perairan Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB. ANTARA/HO-Surak Agung

"Untuk jelasnya, kami akan koordinasi lagi dengan krimsus soal adanya laporan itu," kata Kombes Pol. Rio. Tindak lanjut dari adanya laporan tersebut, Polda NTB memintanya untuk memberikan klarifikasi sebagai pelapor. "Jadi, kami melakukan investigasi ini berawal dari laporan masyarakat. Kami melakukan investigasi dengan membentuk tim gabungan," kata Martanina.

Dari hasil giat, kata Martanina mengatakan bahwa tim gabungan menemukan sejumlah persoalan yang diduga menjadi penyebab terjadinya kerusakan ekosistem laut di perairan Gili Trawangan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sambut Indonesia Emas 2045, Kepala Bappeda NTB: Penyusunan Dokumen RPJPD NTB Segera RampungSambut Indonesia Emas 2045, Kepala Bappeda NTB: Penyusunan Dokumen RPJPD NTB Segera RampungPenyusunan dokumen perencanaan pembangunan di NTB yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 untuk menyongsong Indonesia emas 2045 akan segera selesai.
Baca lebih lajut »

Kokohkan KUB, Bank Jatim Teken Shareholder Agreement dengan Pemprov NTB dan Bank NTB SyariahKokohkan KUB, Bank Jatim Teken Shareholder Agreement dengan Pemprov NTB dan Bank NTB SyariahBank Jatim dan Bank NTB Syariah menandatangani perjanjian antara pemegang saham pengendali (shareholder agreement) di Mataram, Rabu (8/5/2024).
Baca lebih lajut »

Kemenhub ciptakan SDM wujudkan angkutan penyeberangan berkeselamatanKemenhub ciptakan SDM wujudkan angkutan penyeberangan berkeselamatanDirektorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan berupaya ...
Baca lebih lajut »

Deklarasi Suku Bajau Wakatobi keluarkan tiga poin untuk cagar biosferDeklarasi Suku Bajau Wakatobi keluarkan tiga poin untuk cagar biosferDirektorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan (PPK) Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ...
Baca lebih lajut »

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau Sintetis, Transaksinya Pakai IniPolda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau Sintetis, Transaksinya Pakai IniKasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.
Baca lebih lajut »

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp25 Miliar Digagalkan, 3 Orang DitangkapPenyelundupan Benih Lobster Senilai Rp25 Miliar Digagalkan, 3 Orang DitangkapUpaya penyelundupan benih lobster berhasil digagalkan tim gabungan Direktorat Polair Baharkam Polri, Direktorat Polairud Polda Jambi dan Direktorat Jenderal pengawasan Su
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 03:36:06