Bank Jatim dan Bank NTB Syariah menandatangani perjanjian antara pemegang saham pengendali (shareholder agreement) di Mataram, Rabu (8/5/2024).
Bank Jatim dan Bank NTB Syariah menandatangani perjanjian antara pemegang saham pengendali yang diwakili Direktur Utama bankjatim Busrul Iman dan Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi di Mataram, Rabu .
“Ini sebuah sejarah ya dua bank kita melakukan KUB sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/pojk.03/2020. Proses ini perencanaannya sangat panjang dan kita telah menghitung bahwa dampaknya akan saling menguntungkan untuk kedua belah pihak,” kata Adhy. Untuk modal inti yang dimiliki bankjatim sendiri per Maret 2024 telah mencapai Rp11,12 triliun. Sehingga dengan demikian syarat yang ada pun telah terpenuhi.Menurut Adhy, bankjatim memiliki pengalaman yang sangat baik dalam pengelolaan bisnisnya. Mulai dari sisi IT, human capital, dan lain sebagainya. Sehingga dengan adanya KUB ini diharapkan juga berdampak baik terhadap kinerja
Bank NTB Syariah Kelompok Usaha Bank (KUB) Finansial Bisnis
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bank NTB Syariah Resmi Sepakat Masuk Kelompok Usaha Bersama Bank JatimProses Kelompok Usaha Bank (KUB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) dengan Bank NTB Syariah memasuki babak baru.
Baca lebih lajut »
Bank Jatim dan NTB Syariah tanda tangani perjanjian pemegang sahamBank Jawa Timur (Jatim) dan Bank Nusa Tenggara Barat (NTB) Syariah membentuk kelompok usaha bank (KUB) dengan menandatangani perjanjian pemegang saham ...
Baca lebih lajut »
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Utama Bank Syariah indonesiaSelain Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) juga memegang saham di BSI
Baca lebih lajut »
Bank Tutup Jadi 10, Terbaru OJK Cabut Izin Usaha Bank Syariah di KudusOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha BPRS Saka Dana Mulia.
Baca lebih lajut »
Bank Syariah Disebut Tetap Haram Karena Adanya Keuntungan Besar pada Bank? Gus Baha Jelaskan Rinci Bedanya Bunga Bank Konvensional dengan Bank SyariahBerita Bank Syariah Disebut Tetap Haram Karena Adanya Keuntungan Besar pada Bank? Gus Baha Jelaskan Rinci Bedanya Bunga Bank Konvensional dengan Bank Syariah terbaru hari ini 2024-04-18 04:43:46 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Bank Jatim (BJTM) Ungkap Nilai Akuisisi Bank Banten (BEKS)PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim (BJTM) membeberkan perkembangan konsolidasinya dengan Bank Banten (BEKS).
Baca lebih lajut »