Laporan Koalisi Masyarakat Sipil soal dugaan gratifikasi yang diterima Luhut Binsar Pandjaitan ditolak Polda Metro Jaya. TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Laporan Koalisi Masyarakat Sipil terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atas tuduhan gratifikasi ditolak oleh kepolisian Polda Metro Jaya pada Rabu, 23 Maret 2022.
Nelson menilai penolakan ini membuktikan adanya kesenjangan proses hukum terhadap masyarakat sipil, seperti yang terjadi pada Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Fatia Maulidiyanti, di mana ketika pejabat melaporkan langsung ditindak dan sebaliknya, ketika sipil melaporkan selalu akan kendala.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Metro Jaya Tolak Laporan Masyarakat Soal Dugaan Gratifikasi Luhut Pandjaitan - Pikiran-Rakyat.comKoalisi Masyarakat Sipil melaporkan Luhut Pandjaitan atas dugaan gratifikasi. Namun, laporan tersebut ditolak Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »
Luhut Binsar Pandjaitan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan GratifikasiMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan atas dugaan tindak pidana gratifikasi ke Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »
Usut Kasus Mafia Tanah Nenek Titin, Polda Metro Jaya Periksa Pengurus Panti JompoNenek Titin diduga dibuang di pinggir jalan oleh komplotan mafia tanah yang menyerobot rukonya. Nenek Titin kemudian ditemukan keluarganya sudah berada di panti jompo.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Bongkar Investasi Bodong Robot Trading FahrenheitDirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah membongkar investasi bodong bermodus robot trading bernama Fahrenheit.
Baca lebih lajut »