Polda Metro Jaya Tetapkan Pelaku Pemaksaan Anak Perempuan Jadi PSK sebagai Tersangka

Indonesia Berita Berita

Polda Metro Jaya Tetapkan Pelaku Pemaksaan Anak Perempuan Jadi PSK sebagai Tersangka
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

EMT (43) dan RR (19) ditetapkan sebagai tersangka eksploitasi anak dan kekerasan seksual atas dugaan memaksa NAT (16) menjadi PSK di Jakarta Barat. TempoMetro

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan EMT dan RR alias Ivan sebagai tersangka kasus eksploitasi ekonomi dan atau eksploitasi seksual terhadap anak dan atau tindak pidana kekerasan seksual. Pelaku diduga memaksa NAT menjadi pekerja seks komersial di wilayah Jakarta Barat.

Atas perbuatan para tersangka, mereka dijerat Pasal 76 I juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 tTahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Annak dan atau Pasal 12 dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual .Disekap dan Dipaksa Jadi PSK di ApartemenSebelumnya, NAT ditengarai disekap dan dipaksa menjadi PSK di apartemen wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Kuasa hukum korban, M.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Remaja Disekap dan Dipaksa Jadi PSK, Polda Metro Jaya Bakal Tetapkan Tersangka BesokKasus Remaja Disekap dan Dipaksa Jadi PSK, Polda Metro Jaya Bakal Tetapkan Tersangka BesokPolda Metro Jaya bakal memeriksa saksi kasus remaja disekap dan dipaksa jadi PSK, yang kemungkinan diikuti penetapan tersangka dan penahanan.
Baca lebih lajut »

ABG Perempuan Dipaksa jadi Pekerja Seks Komersial di Jakarta Barat, Polda Metro Jaya Bakal Tetapkan TersangkaABG Perempuan Dipaksa jadi Pekerja Seks Komersial di Jakarta Barat, Polda Metro Jaya Bakal Tetapkan TersangkaKasus seorang ABG perempuan yang dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) bakal naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya. Kasus sudah digelar olah TKP.
Baca lebih lajut »

3 Polwan Cantik Berdinas di Polda Metro Jaya, Nomor 1 Pernah Duet Bareng Judika3 Polwan Cantik Berdinas di Polda Metro Jaya, Nomor 1 Pernah Duet Bareng JudikaDari sekian banyak polwan di Polda Metro Jaya, ada 3 polwan cantik dengan bakat menonjol di lingkungan Polda Metro Jaya. Selain bertugas melindungi dan mengayomi...
Baca lebih lajut »

3 Polwan Termuda Jadi Kapolsek di Polda Metro Jaya, Nomor 2 Penyiar NTMC Polri3 Polwan Termuda Jadi Kapolsek di Polda Metro Jaya, Nomor 2 Penyiar NTMC PolriTerdapat 3 polwan termuda menjadi kapolsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Meski muda, kinerja mereka dalam memimpin polsek tidak kalah dibandingkan kapolsek...
Baca lebih lajut »

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Tak Akan Menoleransi Polantas NakalKapolda Metro Jaya Tegaskan Tak Akan Menoleransi Polantas NakalKapolda Metro Jaya Tegaskan Tak Akan Menoleransi Polantas Nakal: Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan tak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan polisi lalu lintas (polantas) di wilayah hukumnya.
Baca lebih lajut »

Besok, Polda Metro Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka Kasus Remaja Disekap dan Dijadikan PSKBesok, Polda Metro Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka Kasus Remaja Disekap dan Dijadikan PSKPolda Metro Jaya segera menetapkan tersangka kasus penyekapan dan eksploitasi terhadap seorang remaja perempuan berinisial NAT (15).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 03:11:30