Dari tujuh orang tersangka debt collector kasus Clara Shinta, tiga orang masih buron.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sub Direktorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka kasus penagih utang . Tersangka berinisial EJS ini sempat menjadi daftar pencarian orang bersama tiga orang lainnya. Adapun tiga tersangka lain yang sudah lebih dulu ditangkap adalah BF, YH, dan JM. Keempat orang itu terlibat kasus penarikan paksa mobil milik seleb"Penangkapan terhadap pelaku EJS di tempat persembunyiannya di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu .
Hengki menjelaskan, penangkapan tersangka itu merupakan hasil kerja sama antara Polda Lampung, Polda Sumatera Utara, dan Polda Metro Jaya."Hal ini sesuai komitmen kami untuk mengejar sampai dapat para pelakuSaat ini, kata dia, tersangka dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya."Tersangka EJS saat ini dalam perjalanan ke Medan untuk kemudian di terbangkan ke Jakarta. Di perkirakan sampai besok pagi," ucap Hengki.
Hengki menyebut tiga orang tersebut berinisial AWP , LW , XR . Ketiganya diduga melakukan perbuatan tidak semena-mena terhadap korban yakni Clara Shinta dan anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Susanto. Kini, tinggal BF, YH ,dan JM masih dalam pengejaran tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pihak Debt Collector Datangi Bareskrim Hendak Laporkan Clara ShintaPihak debt collector ke Bareskrim Polri mendatangi Bareskrim Polri. Pengacara pihak debt collector, Firdaus Oiwobo, hendak melaporkan Clara Shinta.
Baca lebih lajut »
Pengacara Debt Collector Kasus Perampasan Mobil Clara Shinta Ajukan Restorative JusticeHendry berharap ke depannya stigma negatif masyarakat tentang debt collector adalah preman itu dapat hilang.
Baca lebih lajut »
Debt Collector Bentak Polisi Klaim Punya SPPI Tarik Mobil Clara ShintaPihak debt collector yang membentak polisi membantah kerja ilegal. Mereka mengklaim punya sertifikasi profesi penagihan pembiayaan (SPPI).
Baca lebih lajut »
Satu Tersangka Utama Debt Collector Clara Shinta TertangkapTim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap salah satu debt collector yang masuk daftar pencarian orang (DPO), Erick Johnson Saputra Simangunsong.
Baca lebih lajut »
Debt Collector Bantah Bentak Polisi, Polda Metro: Mereka Melawan Petugas!Debt collector membantah membentak polisi saat menarik mobil Clara Shinta. Namun, Polda Metro menegaskan kembali bahwa mereka melawan petugas.
Baca lebih lajut »
Linda Anita Cepu Beri Kode Sabu dari Teddy Minahasa sebagai Sembako dari PadangLinda Pudjiastuti alias Anita Cepu memakai sejumlah kode saat menjual sabu titipan dari Irjen Teddy Minahasa. Pakai istilah sembako dan galon.
Baca lebih lajut »