Polisi menangkap 2 orang pelaku penghinaan terhadap Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dan keluarganya.
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisan Daerah Metro Jaya menangkap 2 orang pelaku penghinaan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dan keluarganya. Kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik setelah sebelumnya dilaporkan oleh kuasa hukum Ahok.'Pencemaran nama baik di medsos lah ya. Itu aja prinsipnya dan Pak BTP kasih kuasa ke saya untuk membuat laporan polisi tanggal 17 Mei lalu,' ujar Ahmad Ramzy, kuasa hukum Ahok, Kamis, 30 Juli 2020.
Laporan itu dibuat pada 17 Mei 2020 yang lalu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan 2 orang sebagai tersangka.'Pelaku kami jemput dari Medan dan Bali,' ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan.Mengenai kronologi penangkapan dan hasil pemeriksaan, Yusri mengatakan pihaknya akan segera merilis kasus tersebut. Yusri mengatakan pihaknya sampai saat ini baru menjemput 1 pelaku dari Bali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ahok Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polda Metro Jaya - Tribunnews.comKetika dikonfirmasi, kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy membenarkan kliennya melaporkan kasus pencemaran nama baik.
Baca lebih lajut »
Ahok Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro!Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik yang menimpa dirinya. Ahok lewat pengacaranya melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya. Ahok
Baca lebih lajut »
Ahok Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro |Republika OnlineAhok melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »
Ahok Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda MetroLaporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat Ahok melalui kuasa hukumnya itu teregister dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ tanggal 17 Mei 2020.
Baca lebih lajut »
Hari Keenam Patuh Jaya, Polda Metro Tilang 4.240 Kendaraan |Republika OnlinePolda Metro Jaya juga memberikan teguran kepada 8.010 pengguna jalan
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Salat Idul Adha di Rumah - Tribunnews.comPolisi mengimbau warga agar salat Idul Adha di rumah, terutama untuk daerah yang bukan berada di zona hijau Covid-19.
Baca lebih lajut »