Ahok Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polda Metro Jaya via tribunnews
Tersangka Pencemaran Nama Baik Anggota DPR Meminta Maaf
Dari LP yang tersebar di awak media, laporan itu terdaftar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan nomor polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ. Laporan itu ternyata didaftarkan sejak tanggal 17 Mei 2020 lalu. "Pencemaran nama baik di medsos lah ya. Itu aja prinsipnya. Pak BTP kasih kuasa ke saya untuk membuat laporan polisi tanggal 17 Mei lalu," kata kuasa hukumNamun demikian, tidak jelas ihwal kronologi dan pelaku yang dilaporkan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ahok Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro!Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik yang menimpa dirinya. Ahok lewat pengacaranya melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya. Ahok
Baca lebih lajut »
Ahok Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda MetroLaporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat Ahok melalui kuasa hukumnya itu teregister dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ tanggal 17 Mei 2020.
Baca lebih lajut »
Ahok Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro |Republika OnlineAhok melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »
Ahok Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro |Republika OnlineAhok melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »
Ahok Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda MetroLaporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat Ahok melalui kuasa hukumnya itu teregister dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ tanggal 17 Mei 2020.
Baca lebih lajut »
Ahok Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro!Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik yang menimpa dirinya. Ahok lewat pengacaranya melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya. Ahok
Baca lebih lajut »