Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan bahwa selama pandemi virus corona atau COVID-19 ini pihaknya menangani ratusan kasus hoaks di media sosial PandemiVirusCorona
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan bahwa selama pandemi virus corona atau COVID-19 ini pihaknya menangani ratusan kasus hoaks di media sosial. Menurut Yusri, penindakan ini dilakukan setelah pihaknya gencar melakukan patroli siber. "Polda Metro Jaya sudah menyelidiki sekitar 480 lebih selama COVID-19 ini terkait penyebaran ujaran kebencian atau berita bohong.
Sudah ada beberapa pelaku ditangkap,” ujar Yusri, Senin .Baca Juga: Selain kasus penyebaran hoaks, kasus narkoba dan kejahatan jalanan berupa perampokan minimarket juga marak terjadi selama pandemi virus Corona. “Memang sempat ada peningkatan , tetapi tak signifikan dan sekarang sudah kondusif,” imbuh Yusri. Yusri pun menegaskan bahwa pihaknyapun akan terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya kejahatan tersebut. “Patroli rutin tetap digelar,” tandas dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Layanan SIM Polda Metro Jaya Buka Mulai Selasa 2 Juni, Hanya 5 JamLayanan SIM ini hanya berlangsung pukul 08.00-13.00 WIB. Berikut selengkapnya.
Baca lebih lajut »
Polda Putar Balik 10.863 Kendaraan karena tak Punya SIKM |Republika OnlineRibuan kendaraan itu terjaring di pos penyekatan.
Baca lebih lajut »
Polda Jateng Tunggu Hasil Lab Buktikan Kapolsek Gunem Mabuk atau TidakDugaan adanya bau alkohol dari Kapolsek Gunem, Rembang, Iptu SY saat terlibat kecelakaan hingga menewaskan dua orang, hingga...
Baca lebih lajut »
Polda Papua Bantah Tahanan Positif Corona Bercampur Satu SelPolda Papua telah melakukan rapid test terhadap para tahanan dan ditemukan empat reaktif corona, namun kemudian dinyatakan negatif hasil tes PCR.
Baca lebih lajut »
Polda Jateng Sekat Pemudik Arus Balik hingga 7 JuniPenyekatan pemudik ke arah Jakarta yang harusnya berakhir 31 Mei, diperpanjang oleh Polda Jawa Tengah hingga 7 Juni mendatang.
Baca lebih lajut »