Kabar baru! Masa penahanan diperpanjang, saat ini kasus Roy Suryo masih berproses dan dalam tahap pemeriksaan berkas perkara oleh pihak kejaksaan.
Roy Suryo usai jalani pemeriksaan selama 10 jam di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis . ANTARA/HO-Polda Metro JayaJakarta - Penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Roy Suryo terkait kasus dugaan penistaan agama meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.
Zulpan mengatakan saat ini kasus Roy Suryo masih berproses dan dalam tahap pemeriksaan berkas perkara oleh pihak kejaksaan. Lebih lanjut dia juga mengatakan Roy Suryo saat ini juga dalam keadaan sehat dan mendapatkan pengawasan dari dokter di Polda Metro Jaya. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu dijerat Pasal 28 ayat juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pelaku Pemaksaan Anak Perempuan Jadi PSK sebagai TersangkaEMT (43) dan RR (19) ditetapkan sebagai tersangka eksploitasi anak dan kekerasan seksual atas dugaan memaksa NAT (16) menjadi PSK di Jakarta Barat. TempoMetro
Baca lebih lajut »
Jual Anak Jadi PSK, Perempuan 41 Tahun dan Laki-Laki 17 Tahun Ditangkap Polda Metro JayaPolda Metro Jaya menangkap dua terduga pelaku penjualan anak di bawah umur untuk dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Barat, Senin (19/9).
Baca lebih lajut »
Demo Tolak Kenaikan BBM Berlanjut, Polda Metro Jaya Kerahkan 3.500 Personel |Republika OnlinePolda gandeng Kodam Jaya untuk mengamankan demo di Jakarta dan Kota Tangerang.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Tangkap Pelaku Eksploitasi Seksual Anak di JakbarPolda Metro Jaya menangkap pelaku eksploitasi seksual terhadap seorang anak di Jakbar (Jakarta Barat).
Baca lebih lajut »
Akun Instagram Polda Metro Ikut Posting Kasus Lukas Enembe di KPK, Ada Apa?Akun Instagram Polda Metro Ikut Posting Kasus Lukas Enembe di KPK, Ada Apa?: KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi. Namun hingga saat ini, KPK belum bisa menangkap Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »