Tumpakan kertas berisi jawaban atas permohonan Kivlan Zen itu tidak dibacakan di muka sidang melainkan hanya diserahkan polisi kepada Hakim.
Polda Metro Jaya menyerahkan tumpukan surat berisi jawaban atas permohonan yang disampaikan pihak Kivlan Zen pada persidangan sebelumnya.
Berkas tersebut sudah ditanda tangani oleh Kombes Viktor T Sihombing, AKBP Nova Irone Sutentu, Kompol Ahsanul Muqaffi, IPDA Marcus, IPDA Nadia Ayunita, Bripka Budi Setiawan, dan Brigadir Suhartono. Polda juga menolak dalil jika penetapan Kivlan sebagai tersangka tidak melewati prosedur yang benar karena tidak pernah diperiksa sebagai saksi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Kivlan ZenKuasa hukum Polda Metro Jaya menjawab segala tuduhan yang dilayangkan oleh tersangka Kivlan Zen dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »
Ajukan Praperadilan, Kivlan Minta Status Tersangkanya DibatalkanKivlan Zen mengajukan permohonan praperadilan melawan Polda Metro Jaya terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal. Seperti apa? KivlanZen
Baca lebih lajut »
Polda Metro Sampaikan Jawaban Praperadilan Kivlan ZenPolda memberikan dokumen jawaban setebal 64 halaman.
Baca lebih lajut »
Kivlan Dibela TNI, Begini Tanggapan PolisiKepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Viktor Sihombing tidak mempermasalahkan sejumlah perwira menengah dan tinggi TNI mendampingi Kivlan Zen KivlanZen
Baca lebih lajut »
Sidang praperadilan Kivlan Zen digelar SeninSidang praperadilan tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal, Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) ...
Baca lebih lajut »