Polda Metro Jaya berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dengan respon cepat terhadap aduan masyarakat melalui media sosial. Selain itu, Polda Metro Jaya juga membentuk Satgas untuk mengawasi distribusi elpiji 3 kg setelah terjadi kelangkaan di beberapa daerah.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memastikan setiap aduan yang disampaikan melalui media sosial dapat ditindaklanjuti dengan segera. Hal ini bertujuan untuk membangun kepercayaan publik dan menunjukkan bahwa laporan masyarakat tidak diabaikan. Kartyoto, dalam keterangan resmi, Selasa (4/2), menekankan pentingnya respon cepat terhadap aduan masyarakat .
Untuk memperkuat saluran komunikasi, seluruh jajaran kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, kini memiliki akun media sosial resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau aduan. Selain itu, Polda Metro Jaya juga melakukan evaluasi rutin melalui analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan oleh setiap Kasat di jajaran Polda Metro Jaya. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kasus yang terabaikan dalam proses penyelidikan atau penyidikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada peningkatan kasus korupsi terkait dengan elpiji bersubsidi. Polda Metro Jaya merespons dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi distribusi gas elpiji 3 kg. Pembentukan Satgas ini dilakukan menyusul kelangkaan elpiji 3 kg di beberapa daerah. Komdisi (Komisi Pemberantasan Korupsi) akan membatasi akses penggunaan media sosial berdasarkan usia. Pembatasan akses ini dilakukan dalam rangka percepatan perlindungan anak di ruang digital.Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kapolres, kasatker, dan kapolda untuk membuat akun guna menerima dan merespons cepat aduan masyarakat. Listyo dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2025 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1), menekankan pentingnya respon cepat terhadap aduan masyarakat. Ia berharap dengan adanya akun media sosial resmi, setiap peristiwa atau kejadian dapat langsung dijawab dan tidak menunggu viral. Menurut Listyo, penanganan aduan yang ramai di masyarakat tidak bisa hanya diserahkan kepada jajaran Mabes Polri, tetapi juga harus diselesaikan oleh jajaran kepolisian di tingkat wilayah. Dengan membuat akun, kata dia, maka Kapolda hingga Kapolres bisa segera memberikan respons terkait langkah tindak lanjut dari aduan yang disampaikan. Jadi, cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspon dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres, ujarnya. Santo, seorang pemuda yang memiliki tekad kuat untuk membantu orang lain, kini viral di media sosial berkat bisnis yang didirikannya. Melalui akun @suruh_santo, ia menawarkan berbagai macam produk dan layanan yang bermanfaat bagi masyarakat. Santo ingin menginspirasi banyak orang dengan membagikan pengalaman hidup, tip kecantikan, gaya fesyen, dan edukasi finansial. Ia berharap dengan adanya bisnisnya, ia dapat memberikan kontribusi positif bagi kehidupan orang lain.
Polda Metro Jaya Media Sosial Aduan Masyarakat Elpiji 3 Kg Satgas Perlindungan Anak
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Gakkum untuk Cegah Kelangkaan LPG 3 kgPolda Metro Jaya membentuk Satgas Gakkum untuk mencegah penjualan gas elpiji 3 kilogram secara eceran dan memastikan ketersediaan stok elpiji bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Segera Sidang Etik Eks Kasat Reskrim Diduga Melakukan PemerasanPolda Metro Jaya siap menggelar sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, terkait dugaan pemerasan yang dilakukannya. Penyelidikan telah dilakukan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya dan menemukan dugaan keterlibatan pihak lain. Polda Metro Jaya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan telah mengamankan AKBP Bintoro di Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Periksa AKBP Bintoro Terkait Dugaan PemerasanPolda Metro Jaya sedang menyelidiki dugaan kasus pemerasan yang melibatkan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro terhadap dua tersangka pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. AKBP Bintoro telah ditahan di Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memproses kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Siapkan Samsat Keliling untuk JadetabekPolda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Layanan ini tersedia di berbagai lokasi strategis.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Kerahkan Ratusan Personel untuk Amankan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI JakartaBerita Polda Metro Jaya Kerahkan Ratusan Personel untuk Amankan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terbaru hari ini 2025-01-09 02:13:57 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Sediakan Layanan SIM Keliling untuk Mempermudah WargaPengguna SIM A dan C dapat memperpanjang masa berlaku SIM mereka melalui layanan SIM Keliling yang diadakan setiap Sabtu di lima lokasi di Jakarta. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam memperpanjang SIM mereka. Warga harus melengkapi persyaratan dan biaya administrasi sebelum dapat memanfaatkan layanan ini. SIM B tidak dapat diperpanjang melalui layanan ini dan harus diurus di kantor Satpas.
Baca lebih lajut »