Polda Jatim Telah Periksa 3 Saksi di Kasus Graha Wismilak, Ini Materi Pemeriksaannya

Indonesia Berita Berita

Polda Jatim Telah Periksa 3 Saksi di Kasus Graha Wismilak, Ini Materi Pemeriksaannya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

Polda Jawa Timur telah memeriksa tiga saksi terkait dugaan pemalsuan akta otentik Graha Wismilak di Jalan Darmo 36-38, Surabaya.

mengenai proses jual beli kala itu. Transaksi bangunan peninggalan kolonial antara Nyono Handoko dari PT Hakim Sentosa dengan Willi Walla atau PT Gelora Djaja ada dua tahapan.

Tahapan pertama dilakukan melalui perikatan jual beli. Dalam perikatan itu, sudah tertulis bahwa pihak pertama Nyono Handoko dan pihak kedua Willi Walla telah mengetahui adanya perjanjian antara PT Hakim Sentosa dengan"Apabila memang benar aset itu milik Nyono Handoko harus dilakukan okupansi. Harus ada tanah pengganti seluas 4.000 meter dan sudah diketahui Pak Willi Walla," lanjut Farman.

Dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli disebutkan bahwa proses pembelian akan dilaksanakan atau disempurnakan apabila perjanjian PT Hakim Sentosa dengan

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kronologi Kasus Hukum Penyitaan Graha Wismilak oleh Polda JatimKronologi Kasus Hukum Penyitaan Graha Wismilak oleh Polda Jatim"Makanya, hasil dari gelar kemarin diputuskan bahwa HGB ini cacat hukum, cacat administrasi, dan cacat yuridis dalam penerbitannya,"
Baca lebih lajut »

Usut Kasus Wismilak, Polda Jatim Libatkan Dua Saksi AhliUsut Kasus Wismilak, Polda Jatim Libatkan Dua Saksi AhliDugaan pidana dalam proses peralihan pemilik gedung Grha Wismilak terus didalami polisi. Berdasar informasi, penyidik melibatkan saksi ahli.
Baca lebih lajut »

Dirut Wismilak Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Pemalsuan Aset PolriDirut Wismilak Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Pemalsuan Aset PolriPolisi memeriksa Dirut Wismilak Ronald Walla soal kasus dugaan pemalsuan akta Gedung Wismilak. Ronald Walla hadir ke Polda Jatim didampingi kuasa hukumnya.
Baca lebih lajut »

Polda Jatim Periksa Dirut Wismilak Terkait Dugaan Pemalsuan Akta Gedung, Sempat 2 Kali MangkirPolda Jatim Periksa Dirut Wismilak Terkait Dugaan Pemalsuan Akta Gedung, Sempat 2 Kali MangkirSetelah mangkir dua kali, Direktur Utama (Dirut) PT Wismilak Inti Makmur Tbk, Ronald Walla akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim.
Baca lebih lajut »

Kasus Sengketa Grha Wismilak, Polda Jatim: Siapa Saja Bisa Tertipu Mafia Tanah, Termasuk Kami PolisiKasus Sengketa Grha Wismilak, Polda Jatim: Siapa Saja Bisa Tertipu Mafia Tanah, Termasuk Kami PolisiDirektur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengaku pihaknya menjadi korban praktik mafia tanah pada kasus sengketa gedung Grha Wismilak Surabaya. Karena praktik mafia tanah, sejak 1993 hingga 2019, aset Polri jatuh ke tangan pihak swasta.
Baca lebih lajut »

Bos Wismilak Ronald Walla Diperiksa Polda Jatim, Penyidik Menemukan Indikasi Itikad Tidak BaikBos Wismilak Ronald Walla Diperiksa Polda Jatim, Penyidik Menemukan Indikasi Itikad Tidak BaikDitreskrimsus Polda Jatim memeriksa tiga saksi terkait dugaan pidana pada peralihan kepemilikan gedung Grha Wismilak Jumat (18/8).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 23:40:31