Dugaan pidana dalam proses peralihan pemilik gedung Grha Wismilak terus didalami polisi. Berdasar informasi, penyidik melibatkan saksi ahli.
terus didalami polisi. Berdasar informasi, penyidik melibatkan saksi ahli pertanahan dan saksi ahli keuangan negara dalam pengusutan kasus tersebut.AKBP Edy Herwiyanto menyatakan, dua ahli itu sudah diperiksa sebagai saksi. Keterangan mereka diperlukan penyidik untuk menemukan alat bukti yang diperlukan. ”Untuk sementara ini baru dua ahli,” katanya, Kamis .
Edy tidak memerinci identitas ahli yang dilibatkan. Hanya, keduanya dipastikan punya kompetensi terkait kasus yang sedang diusut. ”Bagi penyidik, penjelasan ahli sangat penting dalam mengungkap dugaan pidana yang terjadi,” ujarnya.Polisi juga sudah memeriksa belasan saksi. Totalnya 19 orang.Mereka berasal dari berbagai pihak yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.Kombespol Farman menyatakan, jumlah saksi yang diperiksa bisa bertambah. Sebab, pendalaman terus berjalan.
Lebih lanjut, dia memaparkan bahwa pemeriksaan tidak hanya difokuskan ke proses jual beli bangunan. Namun, juga pihak lain yang terlibat. Misalnya, BPN dan notaris. ”Prinsipnya, proses penyidikan harus berlandaskan alat bukti,” kata Farman. Menurut Farman, penyidik sudah mendapat gambaran tersangka. Tetapi, penetapannya perlu menunggu kecukupan alat bukti. ”Yang jelas pasti ada. Bertahap,” tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kronologi Kasus Hukum Penyitaan Graha Wismilak oleh Polda Jatim"Makanya, hasil dari gelar kemarin diputuskan bahwa HGB ini cacat hukum, cacat administrasi, dan cacat yuridis dalam penerbitannya,"
Baca lebih lajut »
Kasus Sengketa Grha Wismilak, Polda Jatim: Siapa Saja Bisa Tertipu Mafia Tanah, Termasuk Kami PolisiDirektur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengaku pihaknya menjadi korban praktik mafia tanah pada kasus sengketa gedung Grha Wismilak Surabaya. Karena praktik mafia tanah, sejak 1993 hingga 2019, aset Polri jatuh ke tangan pihak swasta.
Baca lebih lajut »
Dirut Wismilak Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Pemalsuan Aset PolriPolisi memeriksa Dirut Wismilak Ronald Walla soal kasus dugaan pemalsuan akta Gedung Wismilak. Ronald Walla hadir ke Polda Jatim didampingi kuasa hukumnya.
Baca lebih lajut »
Polda Jatim Periksa Dirut Wismilak Terkait Dugaan Pemalsuan Akta Gedung, Sempat 2 Kali MangkirSetelah mangkir dua kali, Direktur Utama (Dirut) PT Wismilak Inti Makmur Tbk, Ronald Walla akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim.
Baca lebih lajut »
Kelanjutan Kasus Graha Wismilak, Polisi Akan Periksa 19 SaksiPolisi akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak PT Gelora Djaja dan Kanwil BPN Jatim. Pemeriksaan akan dilakukan di Polda Jatim
Baca lebih lajut »