Kabar baru! Kapolsek Sukodono Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana, ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kombes Dirmanto mengatakan penangkapan terhadap Kapolsek Sukodono dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan polsek tersebut.Kemudian pada Selasa dini hari ini, pukul 01.10 WIB, Anggota Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.
Selain mengamankan kapolsek, anggota Bid Propam juga mengamankan dua anggota Polsek Sukodono terkait penyalahgunaan sabu-sabu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pertama kali Sejak Pandemi, Anggaran Transfer ke Daerah Tembus Rp 800 TriliunPertama kali Sejak Pandemi, Anggaran Transfer ke Daerah Tembus Rp 800 Triliun: Anggaran Transfer ke Daerah di 2023 diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Baca lebih lajut »
Gelar Rakornas, LBH Muhammadiyah Ingin Hadir di Semua DaerahRakornas LBH Muhammadiyah di Colomadu, Karanganyar menghasilkan tiga rekomendasi, Salah satunya pembentukan LBH Muhammadiyah di tiap daerah yang biaya operasionalnya ditanggung Lazismu.
Baca lebih lajut »
Rayakan HUT RI, Sinergi Merah Putih Kirab Bendera dan Parade Busana DaerahSaat ini, menurutnya, kemerdekaan terancam oleh penyebaran paham dan ideologi radikal yang dapat menimbulkan perpecahan di Indonesia. Menurutnya, Indonesia adalah bangsa yang beragam dan setiap orang harus saling toleran dan menghargai perbedaan.
Baca lebih lajut »
Terobosan Kemendagri Percepat Realisasi Belanja DaerahTerobosan Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi Belanja Daerah
Baca lebih lajut »
Kemendagri terus dorong realisasi pendapatan dan belanja daerahKementerian Dalam Negeri terus mendorong percepatan realisasi pendapatan dan belanja daerah untuk 2022 supaya berjalan lebih maksimal. "Kami ...
Baca lebih lajut »
Jokowi Transfer Rp800 T, Sampai di Daerah Habis 'Dimakan' PNSTKDD sebagian besar hanya digunakan untuk membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS) daerah.
Baca lebih lajut »