Polda Jabar Pastikan Surat Panggilan Sudah Diterima Bahar Smith |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Polda Jabar Pastikan Surat Panggilan Sudah Diterima Bahar Smith |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 80 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 63%

Penyidik memastikan bahwa surat tersebut sudah diterima langsung oleh Bahar bin Smith

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Surat panggilan pemeriksaan terhadap terlapor kasus dugaan ujaran kebencian lewat media sosial , Habib Bahar bin Smith, sudah dikirimkan polisi. pada Kamis .

‘’Tadi pagi penyidik Polda Jabar telah melayangkan surat panggilan dan langsung diterima oleh Bahar Smith untuk panggilan hari Senin tanggal 3 Januari 2022,’’ kata Wakapolda Jabar, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, Kamis malam di Mapolda. Baca Juga Menurut Eddy, Bahar Smith akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran Pasal 28 UU No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik . Ia mengatakan, kasus ini masih tengah didalami oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. ‘’Masih dalam proses, nanti kita dalami,’’ kata Eddy yang baru mendapat promosi bintang dua sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lekdiklat Polri.

‘’laporan polisi ini awalnya ke Polda Metro. Namun karena locus-nya berada di wilayah Jawa barat, maka Polda Metro melimpahkannya ke Polda Jawa Barat,’’ tutur dia.Erdi membahtah informasi yang menyebutkan pelapor kasus tersebut yaitu KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Ia menjelaskan pelapor kasus ini yaitu seorang warga di Kota Cimahi. ‘’Tidak ada kaitannya . Pelapornya seorang warga sipil di Kota Cimahi. Untuk namanya nanti kami sampaikan lagi.

Sedangkan terkait sebuah video yang viral dengan narasi anggota polisi Polda Jabar bersilaturahmi ke kediaman Habin Bahar bin Smith, Erdi membantah. ‘’Kehadiran anggota ke rumah Habib Bahar dalam rangka tugas. Yaitu menyampaikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan . Kita tangani kasus ini dengan profesional dan humanis,’’ imbuh dia.Sesuai dengan peraturan kapolri, sambung Erdi, SPDP harus diserahkan polisi kepada sejumlah pihak yang terkait dengan sebuah kasus.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polda Jabar Pastikan Bahar Smith Terima Surat PemanggilanPolda Jabar Pastikan Bahar Smith Terima Surat PemanggilanWakapolda Jabar Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan memastikan Bahar Smith telah menerima surat pemanggilan terkait penyidikan kasus ujaran kebencian.
Baca lebih lajut »

Polda Jabar Layangkan Surat Panggilan untuk Bahar Smith |Republika OnlinePolda Jabar Layangkan Surat Panggilan untuk Bahar Smith |Republika OnlinePolda Jabar melayangkan surat panggilan untuk Bahar Smith
Baca lebih lajut »

Senin Depan, Polda Jabar Panggil Bahar SmithSenin Depan, Polda Jabar Panggil Bahar SmithPolda Jabar melayangkan surat pemanggilan kepada Bahar Smith untuk dimintai keterangan pada Senin (3/1/2022)
Baca lebih lajut »

Bahar Smith dipanggil Polda Jawa Barat pada Senin pekan depanBahar Smith dipanggil Polda Jawa Barat pada Senin pekan depanKepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menjadwalkan pemanggilan terhadap Bahar Smith pada Senin 3 Januari 2022, pekan depan terkait penyidikan kasus dugaan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 17:17:12