Wakapolda Jabar Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan memastikan Bahar Smith telah menerima surat pemanggilan terkait penyidikan kasus ujaran kebencian.
Menurut Eddy Sumitro, di Bandung, Kamis , Bahar Smith dijadwalkan dilakukan pemanggilan untuk diperiksa pada Senin . Adapun, kata dia lagi, surat pemanggilan itu telah dilayangkan pada Kamis pagi.telah melayangkan surat panggilan kepada Bahar Smith, dan langsung diterima Bahar Smith," kata Eddy Sumitro di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kota Bandung.juncto
Pasal 45A ayat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik . Namun, ia belum menyebutkan secara rinci unsur pelanggaran yang melibatkan Bahar Smith. Ia memastikan akan terus menyampaikan perkembangan kasus tersebut.Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebut Surat Perintah Dimulainya Penyidikan yang diserahkan ke Bahar Smith bukan terkait soal ucapannya yang bersinggungan dengan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman.
"Tidak ada kaitannya dengan permasalahan seperti itu, namun kami sedang menyelidiki dari apa yang disampaikan di suatu tempat," kata Erdi, di Polda Jabar, Kamis. Erdi mengatakan kasus yang melibatkan Bahar itu sudah naik ke tahap penyidikan dengan diserahkannya SPDP secara langsung ke Bahar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Jabar Naikkan Status Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith ke Tahap PenyidikanAdapun kasus yang menimpa Bahar itu terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Baca lebih lajut »
Polda Jabar Naikkan Kasus Ujaran Kebencian Bahar Smith ke PenyidikanPolda Jabar naikkan kasus ujaran kebencian mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang diduga dilakukan Bahar Smith ke tahap penyidikan
Baca lebih lajut »
Fakta Kedatangan Polda Jabar ke Rumah Bahar bin Smith, Bukan Sowan tapi Serahkan SPDPKombes Pol Erdi A Chaniago memastikan kunjungan sejumlah anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat ke kediaman Bahar Smith bukan untuk sowan.
Baca lebih lajut »
Polda Jabar: Bahar Smith masih berstatus saksiDirektorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat menyatakan Bahar Smith masih berstatus sebagai saksi meski kasus yang berkaitan dengannya ...
Baca lebih lajut »