Polda Jabar naikkan kasus ujaran kebencian mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang diduga dilakukan Bahar Smith ke tahap penyidikan
JawaPos.com–Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan, telah menaikkan kasus ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan yang diduga dilakukan Bahar Smith ke tahap penyidikan.
”Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan,” kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana seperti dilansir dari Antara di Bandung. Penyidik Polda Jawa Barat, kata Suntana, sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor pada Selasa .
Penyerahan SPDP itu beredar dalam rekaman video yang tersebar di media sosial. Dalam rekaman tersebut polisi dari reserse kriminal memberikan secara langsung SPDP kepada Bahar. Namun Suntana belum menyebutkan secara rinci ujaran kebencian yang dilakukan Bahar. Dengan dimulainya penyidikan, artinya polisi telah menemukan unsur pidana terhadap Bahar.Dalam kasus itu, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasar SARA.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Jabar Naikkan Status Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith ke Tahap PenyidikanAdapun kasus yang menimpa Bahar itu terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Baca lebih lajut »
Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar bin Smith Naik Penyidikan, Ini Penjelasan Kapolda JabarKasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Bahar bin Smith kini terus bergulir di Polda Jawa Barat. Bahkan kini statusnya sudah ditingkatkan. Kasus ujaran kebencian...
Baca lebih lajut »