Kementerian PANRB menerbitkan kebijakan baru terkait penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di wilayah PPKM level 3 dan 4
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan kebijakan baru terkait penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara atau PNS. Kebijakan tersebut menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang dibagi menjadi 4 level.
"Proses bisnis dan standar operasional prosedur sebaiknya disederhanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi. PPK diharapkan bisa meminta jajarannya untuk menggunakan media informasi untuk penyampaian standar pelayanan baru melalui media publikasi," imbuhnya, Jumat . 2 dari 3 halamanWilayah PPKM Level 3Sementara di wilayah dengan PPKM Berbasis Mikro level 3, PNS pada instansi pemerintah melaksanakan WFH sebesar 75 persen, dan penugasan di kantor sebesar 25 persen.
Sedangkan selain wilayah dengan PPKM berbasis Mikro level 3 dan 4, sistem kerja dilakukan dengan memperhatikan zonasi kabupaten atau kota. Pada kabupaten/kota yang berada di zona oranye dan merah, PNS melaksanakan WFO sebesar 25 persen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
INFOGRAFIK: Mengenal Apa Itu PPKM Level 4, Istilah Baru Pengganti PPKM DaruratPresiden Joko Widodo melalui pernyataan yang diunggah di laman YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) menyampaikan, pelaksanaan PPKM ini akan berlangsung hingga 25 Juli 2021.| PPKMLevel4
Baca lebih lajut »
HEADLINE: PPKM Darurat Ganti Jadi PPKM Level 3-4, Strategi Pengendaliannya?Pemerintah resmi memperpanjang PPKM hingga 25 Juli 2021. Istilah PPKM darurat kini diubah menjadi PPKM level 3-4. Ampuhkah kebijakan ini menekan virus covid-19?
Baca lebih lajut »
Penjelasan Airlangga Soal Pergantian Nama PPKM Darurat Jadi PPKM Level 4Airlangga Hartarto menjelaskan ihwal pergantian nama PPKM darurat menjadi PPKM level 4. TempoBisnis
Baca lebih lajut »
Mulai Hari Ini Batam Tak Terapkan PPKM Darurat, tapi PPKM Level 4, Ini BedanyaDengan penerapan PPKM Level 4, diharapkan angka penyebaran kasus Covid-19 di Batam bisa ditekan hingga akhir Juli 2021.
Baca lebih lajut »
Isi Lengkap Aturan Baru PPKM Level 3 dan Level 4, Gantikan Istilah PPKM DaruratPemerintah mengubah istilah pengetatan yang berlaku di Indonesia dari PPKM darurat menjadi PPKM level 3 dan PPKM level 4. Bagaimana isi aturan lengkapnya?
Baca lebih lajut »