BP Tapera memberikan penjelasan terkait jumlah tabungan perumahan pensiunan PNS yang jumlahnya sedikit.
Rabu, 05 Jun 2024 16:53 WIBBadan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat buka-bukaan terkait tabungan perumahan pensiunan PNS atau ahli warisnya yang cair hanya sedikit meski sudah nabung puluhan tahun. Dalam kasus yang beredar, sudah nabung 30 tahun hanya mendapat Rp 5-6 juta.
Hal itu sesuai Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 1994 tentang Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil saat namanya masih Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil -PNS. Kemudian pada 2018 semua aset atas nama Bapertarum-PNS dilikuidasi menjadi BP Tapera sesuai amanat Undang-undang Nomor 4 Tahun 2016.Iuran Tapera Disebut Bisa Gerus PDB RI hingga Pendapatan Pekerja
Heru memberikan contoh kasus PNS A yang menabung perumahan sejak 1993 saat masih bernama Bapertarum. Saat diambil pada pensiun 2016, hanya mendapatkan manfaat Rp 2.256.000.Perhitungannya yakni PNS A tersebut bergabung menjadi peserta pada 1993 saat masih golongan IIIA dengan iuran Rp Rp 7.000/bulan. Dalam 14 tahun terkumpul Rp 1.176.000 dengan perhitungan iuran Rp 7.000 x 12 bulan x 14 tahun.
"Maka total iuran Bapertarum selama 23 tahun bekerja hanya Rp 2.256.000 karena di aturannya, simpanan Bapertarum tidak dikembalikan beserta hasil pemupukannya. Jadi hanya pokok simpanannya," beber Heru.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Karyawan Swasta hingga PNS yang Punya Rumah Wajib Ikut Program Tapera, Ini Penjelasan BP TaperaKomisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho memaparkan alasan karyawan swasta hingga ASN wajib ikut Tapera.
Baca lebih lajut »
Soleh Solihun Julidin Aturan Tapera: Perlu Nabung 100 Tahun Baru Dapat RumahSoleh Solihun lalu mencoba melakukan simulasi mengenai aturan Tapera tersebut.
Baca lebih lajut »
Top 3: 20 Tahun Nabung Tapera Belum Tentu Bisa Beli RumahBerikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com Kamis 30 Mei 2024. Salah satunya mengenai polemik Tapera.
Baca lebih lajut »
Stefan Antonio Kritik Jokowi: Tapera Nggak Masuk Akal Masa Mesti Nabung 228 TahunPenggiat Media Sosial Stefan Antonio mengkritik Presiden Jokowi terkait kebijakan gaji seluruh pekerja dipotong 3 persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)
Baca lebih lajut »
Gaji Karyawan Dipotong Buat Tapera, Soleh Solihun Sebut Nabung 1 Abad Baru Bisa Beli RumahPemerintah membuat keputusan memotong gaji karyawan, untuk tabungan perumahan rakyat atau Tapera.
Baca lebih lajut »
Yang Terhormat Pak Jokowi, Soleh Solihun Protes Lagi Soal Iuran Tapera: Nabung, Tapi Wajib'Kalau niat mulia ini cara-caranya lebih banyak merugikan orang, kayaknya harus dipikirkan lagi deh,' kata Soleh Solihun.
Baca lebih lajut »