PNS Boleh Punya Saham, asalkan Penuhi Beberapa Syarat Ini

Indonesia Berita Berita

PNS Boleh Punya Saham, asalkan Penuhi Beberapa Syarat Ini
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

PNS boleh punya saham asalkan bukan miliki negara dan tak berhubungan dengan pekerjaannya.

Sebelumnya, KPK menemukan 134 pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan memiliki saham di 280 perusahaan.Pahala mengatakan boleh tidaknya soal kepemilikan saham pegawai negeri sipil seperti pegawai Dirjen Pajak diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dalam Pasal 4 ayat dinyatakan setiap PNS atau dilarang punya atau memiliki, menjual, membeli, menggadaikan, menyewakan, atau meminjamkan surat berharga milik negara secara tidak sah.Kemudian, Pasal 11 ayat disebutkan PNS akan dijatuhkan hukuman disiplin ringan apabila kepemilikan saham itu berdampak negatif pada unit kerjanya.

Dalam bagian penjelasan, dikatakan penjatuhan hukuman disiplin ringan, sedang, atau berat akan mempertimbangkan latar belakang dan dampak dari pelanggaran yang dilakukan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Sebut 134 Pegawai Pajak Punya Saham, Bagaimana Sebenarnya Aturan Kepemilikan Saham oleh PNS?KPK Sebut 134 Pegawai Pajak Punya Saham, Bagaimana Sebenarnya Aturan Kepemilikan Saham oleh PNS?Ramai pemberitaan soal 134 pegawai Pajak memiliki saham di 280 perusahaan mencuatkaan pertanyaan bagaimana sebenarnya aturan PNS memiliki saham.
Baca lebih lajut »

Menkeu Ngegas, Gimana Nasib 134 PNS yang Punya Saham?Menkeu Ngegas, Gimana Nasib 134 PNS yang Punya Saham?KPK sebelumnya menyebut ada 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki saham tersebar di 280 perusahaan.
Baca lebih lajut »

Wall Street Anjlok Terpicu Aksi Jual Saham-saham PerbankanWall Street Anjlok Terpicu Aksi Jual Saham-saham PerbankanWall Street Anjlok lebih dari satu persen setelah investor melakukan aksi jual terhadap saham-saham perbankan imbas dari krisis modal SVB Financial Group.
Baca lebih lajut »

134 ASN Diduga Punya Saham, Mantan Penyidik KPK Sebut Modus Paling Kuno dalam Kasus Pajak134 ASN Diduga Punya Saham, Mantan Penyidik KPK Sebut Modus Paling Kuno dalam Kasus PajakKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut 134 aparatur sipil negara (ASN) yang diduga memiliki saham di 280 perusahaan.
Baca lebih lajut »

Temuan 134 ASN Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan, Bisa Ditindak KPK?Temuan 134 ASN Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan, Bisa Ditindak KPK?KPK menemukan ada 134 pegawai ditjen pajak Kemenkeu yang memiliki saham di 280 perusahaan.
Baca lebih lajut »

KPK Kirimkan Daftar 134 Pegawai Ditjen Pajak yang Punya Saham ke Kemenkeu |Republika OnlineKPK Kirimkan Daftar 134 Pegawai Ditjen Pajak yang Punya Saham ke Kemenkeu |Republika OnlineKemenkeu diminta segera menindaklanjuti temuan KPK.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 13:14:33