KPK Sebut 134 Pegawai Pajak Punya Saham, Bagaimana Sebenarnya Aturan Kepemilikan Saham oleh PNS?

Indonesia Berita Berita

KPK Sebut 134 Pegawai Pajak Punya Saham, Bagaimana Sebenarnya Aturan Kepemilikan Saham oleh PNS?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

KPK Sebut 134 Pegawai Pajak Punya Saham, Bagaimana Sebenarnya Aturan Kepemilikan Saham oleh PNS? TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta - Buntut kasus yang melibatkan Rafael Alun Sambodo dan Eko Darmanto, Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Pajak kembali menjadi sorotan. Pasalnya, KPK belakangan melaporkan temuan dugaan kepemilikan saham di 280 perusahaan oleh 134 pegawai Pajak.Padahal sebagai abdi negara, PNS atau ASN diminta untuk fokus melayani masyarakat dan bersikap netral terhadap pilihan politik. Bahkan desas-desus soal larangan pegawai pemerintahan menjadi pengusaha juga beredar.

Hanya saja pada poin ke-4 dan ke-5, seorang PNS diminta untuk tidak terlibat dengan kegiatan yang berhubungan dengan lembaga internasional, perusahaan atau konsultan asing, maupun LSM asing tanpa surat tugas dari PPK, termasuk pula pembelian saham.Sebelum terbitnya PP No. 94 Tahun 2021, dalam PP No. 30 Tahun 1980 menjelaskan larangan PNS menjadi pengusaha dan memiliki saham. Namun peraturan tersebut secara resmi dicabut dan tidak berlaku lagi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Desak Menkeu Cs Tangani 134 PNS Pajak yang Punya SahamKPK Desak Menkeu Cs Tangani 134 PNS Pajak yang Punya SahamKPK telah menyampaikan pelaporan perihal 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan tertutup kepada Menteri Keuangan.
Baca lebih lajut »

Stafsus Menkeu Tanggapi Temuan KPK, 134 PNS Pajak Punya SahamStafsus Menkeu Tanggapi Temuan KPK, 134 PNS Pajak Punya SahamIni tanggapan Kemenkeu soal temuan KPK terkait PNS pajak yang punya saham
Baca lebih lajut »

Dari 134 Pegawai Pajak, KPK Duga Ada yang Punya Saham di Perusahaan Konsultan PajakDari 134 Pegawai Pajak, KPK Duga Ada yang Punya Saham di Perusahaan Konsultan PajakDari 134 pegawai pajak yang ditemukan, KPK menduga ada pegawai pajak yang punya saham di perusahaan konsultan pajak.
Baca lebih lajut »

134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan, Kemenkeu: Bukan Konsultan Pajak134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan, Kemenkeu: Bukan Konsultan PajakSaham milik 134 pegawai pajak yang ditemukan KPK tidak ada yang bergerak di bidang konsultan pajak.
Baca lebih lajut »

134 Pegawai Pajak Punya Saham Perusahaan, Emang Boleh?134 Pegawai Pajak Punya Saham Perusahaan, Emang Boleh?KPK mengungkap ada 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki saham di 280 perusahaan. Emang boleh?
Baca lebih lajut »

Besok, KPK Serahkan Temuan LHKPN 134 Pegawai Pajak Punya Saham Perusahaan ke KemenkeuBesok, KPK Serahkan Temuan LHKPN 134 Pegawai Pajak Punya Saham Perusahaan ke KemenkeuJenis perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh pegawai pajak beragam. Mayoritas kepemilikan saham diatasnamakan istri mereka.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 16:21:19