Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI limpahkan berkas perkara esk Bupati Kapuas Ben Brahim dan Anggota DPR RI Ary Egahni ke Pengadilan Negeri atau PN Palangkaraya. (ld) korupsi kpk beritaterkini .
“Hal tersebut nanti dapat ditanyakan kepada jaksa penuntut umum, karena mereka yang berhak menghadirkan atau tidaknya terdakwa saat persidangan,” ujar HumasHotma mengungkapkan terkait persiapan khusus jelang sidang pertama Bupati Kapuas dan Anggota DPR RI tersebut.
“Pada prinsipnya, mekanisme persidangan sama saja seperti sidang yang lain, segala sesuatunya pasti akan dipersiapkan dengan matang,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan dalam arti bagaimana layaknya sidang perkara pidana, perdata, dan korupsi yang telah dilaksanakn.Hingga saat ini pihaknya belum ada persiapan khusus, tergantung nanti kewenangan majelis yang memeriksa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Segera Diadili atas Kasus GratifikasiMantan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan istrinya yang juga mantan anggota DPR, Ary Egahni bakal segera diadili atas kasus gratifikasi dan suap.
Baca lebih lajut »
Di Hadapan Bupati Banyumas dari PDI-P, 3 Mahasiswa Unsoed Pilih Anies BaswedanDari pilihan tiga nama yang digadang-gadang menjadi capres, tiga maba Unsoed kompak menyebut nama Anies Baswedan.
Baca lebih lajut »
Viral 3 Maba Pilih Anies saat Tanya Jawab, Bupati Banyumas Sebut Tak Mewakili KeseluruhanAchmad Husein menyebut jawaban tiga mahasiswa yang memilih Anies Baswedan saat sesi tanya jawab dengan dirinya, tidak mewakili seluruh mahasiswa.
Baca lebih lajut »
Bupati Banyumas Tanya Capres, Ternyata Tiga Mahasiswa Unsoed Jawab Anies BaswedanSUASANA mendadak gempar saat acara Soedirman Student Summit di Auditorium Graha Widyatama, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Selasa (8/8).
Baca lebih lajut »