PN Jaksel Tolak Praperadilan Lukas Enembe

Indonesia Berita Berita

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lukas Enembe
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Hendra Utama Sotardodo dalam putusan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka Lukas Enembe. "Mengadili, dalam pokok perkara, menyatakan menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya," ujar Hakim PN Jakarta Selatan, Hendra Utama, dalam persidangan Rabu .

Sebelumnya KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Papua. Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka selaku penerima suap dan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka selaku pemberi suap.Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp 1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua dengan skema pembiayaan tahun jamak.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lukas EnembePN Jaksel Tolak Praperadilan Lukas EnembeMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang pimpin sidang praperadilan Lukas Enembe secara resmi telah menolak praperadilan Gubernur Nonaktif Provinsi Papua.
Baca lebih lajut »

PN Jaksel tolak gugatan praperadilan Lukas EnembePN Jaksel tolak gugatan praperadilan Lukas EnembeTolak praperadilan tersangka Lukas Enembe, Hakim PN Jaksel menilai penetapan tersangka oleh KPK terhadap Lukas Enembe telah sesuai prosedur hukum.
Baca lebih lajut »

KPK Optimistis Hakim Tolak Praperadilan Lukas EnembeKPK Optimistis Hakim Tolak Praperadilan Lukas EnembeKPK telah memaparkan 142 dokumen yang menerangkan bahwa proses penyidikan perkara Lukas Enembe sesuai aturan hukum. KPK juga telah menghadirkan delapan orang ahli untuk membantah seluruh dalil dari pihak Lukas. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

KPK optimistis hakim tolak permohonan praperadilan Lukas EnembeKPK optimistis hakim tolak permohonan praperadilan Lukas EnembeKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis hakim akan menolak gugatan praperadilan, yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana ...
Baca lebih lajut »

Hadirkan 8 Saksi, KPK Yakin Hakim Tolak Praperadilan Gubernur Papua Lukas EnembeHadirkan 8 Saksi, KPK Yakin Hakim Tolak Praperadilan Gubernur Papua Lukas EnembeKPK optimistis hakim akan menolak gugatan praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »

Hakim Bakal Tolak Permohonan Praperadilan Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe, Alasan KPK..Hakim Bakal Tolak Permohonan Praperadilan Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe, Alasan KPK..Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis hakim bakal menolak gugatan praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 17:32:46