Tolak praperadilan tersangka Lukas Enembe, Hakim PN Jaksel menilai penetapan tersangka oleh KPK terhadap Lukas Enembe telah sesuai prosedur hukum.
Hakim Tunggal Hendra Utama Sutardodo dalam pembacaan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu. Jakarta -
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan tersangka dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe."Mengadili, dalam pokok perkara, menyatakan menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya," kata Hakim Tunggal Hendra Utama Sutardodo dalam pembacaan amar putusan di PN Jaksel, Rabu.Hakim menilai, penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Lukas Enembe telah sesuai prosedur hukum.
Dalam petitumnya, Lukas Enembe meminta hakim menyatakan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/ 81/DIK.00/01/09/2022, tertanggal 5 September 2022 yang menetapkan dirinya sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK tidak sah dan tidak berdasar atas hukum.Lukas Enembe juga memerintahkan termohon untuk mengeluarkan perintah penahanan dengan penempatan pemohon pada rumah/rumah sakit dan/atau penahanan kota dengan segala akibat hukumnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lukas EnembeMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang pimpin sidang praperadilan Lukas Enembe secara resmi telah menolak praperadilan Gubernur Nonaktif Provinsi Papua.
Baca lebih lajut »
KPK Optimistis Hakim Tolak Praperadilan Lukas EnembeKPK telah memaparkan 142 dokumen yang menerangkan bahwa proses penyidikan perkara Lukas Enembe sesuai aturan hukum. KPK juga telah menghadirkan delapan orang ahli untuk membantah seluruh dalil dari pihak Lukas. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
KPK optimistis hakim tolak permohonan praperadilan Lukas EnembeKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis hakim akan menolak gugatan praperadilan, yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana ...
Baca lebih lajut »
Hadirkan 8 Saksi, KPK Yakin Hakim Tolak Praperadilan Gubernur Papua Lukas EnembeKPK optimistis hakim akan menolak gugatan praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »
Hakim Bakal Tolak Permohonan Praperadilan Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe, Alasan KPK..Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis hakim bakal menolak gugatan praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »
Front Aliansi Mahasiswa Papua Minta Kesehatan Lukas Enembe Jadi Pertimbangan Hakim dalam Pra PeradilanFront Aliansi Mahasiswa Papua SaveLukasEnembe berharap hakim PN Jakarta Selatan yang menyidangkan pra peradilan Lukas Enembe melawan KPK mempertimbangkan faktor kesehatan.
Baca lebih lajut »