PN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, Padahal Ada Anggaran Rp 21,86 Triliun di APBN 2023

Indonesia Berita Berita

PN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, Padahal Ada Anggaran Rp 21,86 Triliun di APBN 2023
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 83%

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan Pemilu 2024 harus ditunda karena gugatan perdata Partai PRIMA. Upaya ini langsung mengundang perhatian banyak pihak.

Meski ada putusan Pemilu 2024 ditunda, pemerintah sudah mengalokasikan anggarannya sejak 2022. Bahkan, pada 2023 anggaran Rp 21,86 triliun di APBN 2023 siap dicairkan.

“Kementerian Keuangan sesuai arahan Presiden, berkomitmen untuk menyukseskan Pemilu 2024, itu kan amanat. Jadi anggaran kita sediakan, tentu pengeluaran didasarkan pada perencanaan yang baik,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo di Jakarta, Jumat . Penyelenggara Pemilu Adapun untuk proses pencairannya dikomunikasikan lewat pihak-pihak terkait antara Kementerian Keuangan dan penyelenggara pemilu.Selang 3 hari setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi mewanti-wanti jajaran menterinya untuk bekerja fokus lantaran akan segera mulai Pemilu 2024, dua menterinya Airlangga Hartarto dan Suharso Monoarfa bertemu dengan Zulkifli Hasan membahas politik....

Menurut dia, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan Pemilu 2024 harus ditunda karena gugatan perdata Partai PRIMA bukanlah upaya pertama yang dilakukan. Dia melanjutkan, usaha Partai PRIMA tidak berhenti. Mereka membawa objek sengketa yang sama ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Rentang waktunya, pada saat itu adalah November 2022.

Pada upaya kali ini, Partai PRIMA berhasil menang dan KPU mendapat sejumlah vonis yang salah satunya perintah penundaan Pemilu 2024.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, KPU Akan Ajukan BandingPN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, KPU Akan Ajukan BandingPN Jakpus meminta KPU sebagai pihak tergugat untuk tidak melanjutkan proses tahapan Pemilu 2024. Sehingga, KPU diminta menunda penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

PN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, PKS: Kewenangan Ada di MKPN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, PKS: Kewenangan Ada di MKPKS menegaskan, tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan tidak bisa diinterupsi karena persoalan satu partai.
Baca lebih lajut »

PN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, KPU BandingPN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, KPU BandingHakim PN Jakpus memerintahkan agar KPU tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan memulai dari awal.
Baca lebih lajut »

Heboh PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu 2024, Yusril: Majelis Hakim Keliru!Heboh PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu 2024, Yusril: Majelis Hakim Keliru!Perintah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunda Pemilu 2024 dipandang sangat keliru.
Baca lebih lajut »

Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, PN Jakpus Dinilai Langgar UUD 1945Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, PN Jakpus Dinilai Langgar UUD 1945Titi Anggraini menilai putusan PN Jakpus yang memerintahkan KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu bertentangan dengan UUD 1945.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 16:25:25